• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • AMP
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Polling Pilpres 2019
  • Redaksi Sumbar Time
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
Home Politik

20.873 Orang di Sumbar tak Penuhi Syarat sebagai Pemilih di Pemilu 2024

Sumbar Time by Sumbar Time
29 Juni 2023
in Politik
A A
0
20.873 Orang di Sumbar tak Penuhi Syarat sebagai Pemilih di Pemilu 2024
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbartime.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencatat sebanyak 20.873 orang di provinsi ini tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen.

Baca Juga : Tragedi Maut di Pasaman Barat: Ambulans Melaju dengan Kecepatan Tinggi Hantam Dua Sepeda Motor, Satu Tewas dan Dua Terluka Parah

ADVERTISEMENT

Menurut Surya, alasan ketidakmemenuhi syarat tersebut bervariasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Beberapa alasan termasuk kematian, perpindahan domisili, serta menjadi anggota aktif TNI dan Polri.

“Untuk pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri aktif, tentu dibuktikan dengan kartu tanda anggota,” kata Surya.

Baca Juga : Tindak Perdagangan Orang Terungkap dalam Kasus Kedok Magang di Politeknik Sumatera Barat

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), Kabupaten Pasaman Barat memiliki jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat terbanyak, yaitu sebanyak 4.675 orang. Diikuti oleh Kabupaten Agam (2.253 pemilih), Pesisir Selatan (2.191 pemilih), Kota Padang (2.070 pemilih), dan Kabupaten Pasaman (1.505 pemilih).

KPU Provinsi Sumbar telah menetapkan jumlah pemilih dalam DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.088.606 orang, terdiri dari 2.027.360 laki-laki dan 2.061.246 perempuan.

penetapan mereka yang tidak terdaftarsebagai pemilih didasarkan pada hasil pendataan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran.

Pemilih ini tersebar di 179 kecamatan dan 1.265 kelurahan/nagari/desa, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 17.569 yang terdapat di 19 kota dan kabupaten di Sumbar.(*)

Tags: KPU SumbarPemilu 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Maut di Pasaman Barat: Ambulans Melaju dengan Kecepatan Tinggi Hantam Dua Sepeda Motor, Satu Tewas dan Dua Terluka Parah

Next Post

Ribuan Warga Ikuti Salat Idul Adha di Depan Kantor Gubernur Sumbar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

Related Posts

Viral Video Ketua Pan Zulhas Bagi Uang Rp 50 Ribu ke Warga, Ini Kata KPK
Nasional

Viral Video Ketua Pan Zulhas Bagi Uang Rp 50 Ribu ke Warga, Ini Kata KPK

14 September 2023
Petani di Sungai Nanam Ikut Pileg, Baliho Caleg Partai Demokrat di Solok Hilang Setelah Dipasang
Kabupaten Solok

Petani di Sungai Nanam Ikut Pileg, Baliho Caleg Partai Demokrat di Solok Hilang Setelah Dipasang

4 September 2023
Resmi! Anies dan Cak Imin Deklarasi Capres-Cawapres 2024
Nasional

Resmi! Anies dan Cak Imin Deklarasi Capres-Cawapres 2024

2 September 2023
KPU Sumbar Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Sumbar Pemilu 2024
Padang

KPU Sumbar Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Sumbar Pemilu 2024

20 Agustus 2023
Ada Tiga Parpol yang Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Bukittinggi: Keterwakilan Perempuan Penting
Bukittinggi

Ada Tiga Parpol yang Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Bukittinggi: Keterwakilan Perempuan Penting

20 Agustus 2023
Anies Baswedan Kunjungi Sumatera Barat
Padang

Anies Baswedan Kunjungi Sumatera Barat

6 Agustus 2023
Next Post
Ribuan Warga Ikuti Salat Idul Adha di Depan Kantor Gubernur Sumbar

Ribuan Warga Ikuti Salat Idul Adha di Depan Kantor Gubernur Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perampokan Sadis di Simpang 4 Sekolah Dasar Excellent Bukittinggi: Korban Ditembak dan Dirampas

Perampokan Sadis di Simpang 4 Sekolah Dasar Excellent Bukittinggi: Korban Ditembak dan Dirampas

12 Juli 2023
Pengunjung Ditemukan Meninggal Dunia di Jam Gadang Bukittinggi, Diduga Akibat Penyakit Jantung

Pengunjung Ditemukan Meninggal Dunia di Jam Gadang Bukittinggi, Diduga Akibat Penyakit Jantung

10 Juli 2023
Seorang Tukang Ojek Babak Belur Di Keroyok Oknum Polisi Di Bukittinggi

Seorang Tukang Ojek Babak Belur Di Keroyok Oknum Polisi Di Bukittinggi

4 April 2023
Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

Tiga Pasang Sejoli Digrebek, Kasat Pol PP Bukittinggi : Razia Pekat Akan Terus Dilakukan

25 Januari 2023
Jembatan kembar Kiambang di Jalan Raya Nasional Padang-Bukittinggi Ambruk

Jembatan kembar Kiambang di Jalan Raya Nasional Padang-Bukittinggi Ambruk

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Jembatan kembar Kiambang di Jalan Raya Nasional Padang-Bukittinggi Ambruk

Jembatan kembar Kiambang di Jalan Raya Nasional Padang-Bukittinggi Ambruk

23 September 2023
Pameran Foto Selayang Minang, Marten: Filosofinya Sangat Mengedukasi

Pameran Foto Selayang Minang, Marten: Filosofinya Sangat Mengedukasi

23 September 2023
Pameran Poto Selayang Minang Resmi Dibuka Walikota Bukittinggi Erman Safar

Pameran Poto Selayang Minang Resmi Dibuka Walikota Bukittinggi Erman Safar

22 September 2023
Kasus Viral Remaja yang Tewaskan Anak saat Berwudhu Polresta Padang : Bukan merupakan delik aduan yang dapat dicabut Proses Hukumnya

Kasus Viral Remaja yang Tewaskan Anak saat Berwudhu Polresta Padang : Bukan merupakan delik aduan yang dapat dicabut Proses Hukumnya

22 September 2023

Berita Terbaru

Jembatan kembar Kiambang di Jalan Raya Nasional Padang-Bukittinggi Ambruk

Jembatan kembar Kiambang di Jalan Raya Nasional Padang-Bukittinggi Ambruk

23 September 2023
Pameran Foto Selayang Minang, Marten: Filosofinya Sangat Mengedukasi

Pameran Foto Selayang Minang, Marten: Filosofinya Sangat Mengedukasi

23 September 2023
Pameran Poto Selayang Minang Resmi Dibuka Walikota Bukittinggi Erman Safar

Pameran Poto Selayang Minang Resmi Dibuka Walikota Bukittinggi Erman Safar

22 September 2023
Kasus Viral Remaja yang Tewaskan Anak saat Berwudhu Polresta Padang : Bukan merupakan delik aduan yang dapat dicabut Proses Hukumnya

Kasus Viral Remaja yang Tewaskan Anak saat Berwudhu Polresta Padang : Bukan merupakan delik aduan yang dapat dicabut Proses Hukumnya

22 September 2023
Sumbartime.com

Sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - "Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2023 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbar Time
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2023 sumbartime.com - PT. Esa Luak Limopuluah - Design By rudDesign.