• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

17 Anggota Polda Sumbar Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap 18 Remaja: Pemukulan, Penendangan, dan Penyiksaan

Sumbar Time by Sumbar Time
28 Juni 2024
in Sumbar
A A
0
Viral Istana Minta Maaf Atas Insiden Ambulans Dihentikan Saat Rombongan Jokowi Lewat
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Sebanyak 17 anggota Polda Sumatera Barat terbukti melakukan pelanggaran terhadap prosedur standar operasi (SOP) dalam penanganan tawuran. Mereka menggunakan kekerasan terhadap 18 anak remaja yang ditangkap saat pengamanan insiden pada tanggal 9 Juni. Tindakan kekerasan yang dilakukan antara lain menyulut rokok ke tubuh korban, memukul, dan menendang mereka.

ADVERTISEMENT

Kompolnas mengungkapkan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar telah melanggar kode etik karena terbukti melakukan penyiksaan terhadap 18 remaja tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh Propam terhadap 40 personil Sabhara Polda Sumbar dan Polresta Padang menemukan bahwa mereka bertindak di luar prosedur ketika mengamankan para remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Remaja-remaja itu diamankan pada pukul 03.00 WIB di Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyampaikan bahwa fakta-fakta ini terungkap setelah pertemuan dengan Polda Sumbar, keluarga korban, Kementerian PPA, KPAI, Ombudsman, hingga Komnas HAM pada tanggal 27 Juni. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan sejumlah saksi yang melihat insiden kekerasan pada dini hari itu. Benny mengonfirmasi bahwa sebagian besar tuduhan yang beredar di media, termasuk pemukulan dan penyiksaan, telah terbukti benar.

“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang, dan sebagiannya itu sudah diakui,” ujar Benny usai pertemuan.⁠

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Kapolda Sumbar juga telah mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh 17 anggotanya dan saat ini mereka tengah menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, penyebab kematian Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun yang sebelumnya diduga turut menjadi korban penyiksaan, belum terungkap. Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak yang mendesak agar keadilan ditegakkan dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan itu.

“Kita tegaskan bahwa 17 personil yang diperiksa bukan dalam peristiwa meninggalnya Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji. Namun adalah penangkapan 18 remaja tawuran yang diamankan di Polsek Kuranji, pas kejadian itu,” tambah Suharyono.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumbar Tangkap Wanita dalam Kasus Pencucian Uang, Sita Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Next Post

Program “Bukittinggi Hebat”: Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Honor SLTA

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Next Post
Program “Bukittinggi Hebat”: Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Honor SLTA

Program "Bukittinggi Hebat": Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Honor SLTA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.