Sumbartime – Sebanyak 17 anggota Polda Sumatera Barat terbukti melakukan pelanggaran terhadap prosedur standar operasi (SOP) dalam penanganan tawuran. Mereka menggunakan kekerasan terhadap 18 anak remaja yang ditangkap saat pengamanan insiden pada tanggal 9 Juni. Tindakan kekerasan yang dilakukan antara lain menyulut rokok ke tubuh korban, memukul, dan menendang mereka.
Kompolnas mengungkapkan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar telah melanggar kode etik karena terbukti melakukan penyiksaan terhadap 18 remaja tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh Propam terhadap 40 personil Sabhara Polda Sumbar dan Polresta Padang menemukan bahwa mereka bertindak di luar prosedur ketika mengamankan para remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Remaja-remaja itu diamankan pada pukul 03.00 WIB di Polsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, menyampaikan bahwa fakta-fakta ini terungkap setelah pertemuan dengan Polda Sumbar, keluarga korban, Kementerian PPA, KPAI, Ombudsman, hingga Komnas HAM pada tanggal 27 Juni. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan sejumlah saksi yang melihat insiden kekerasan pada dini hari itu. Benny mengonfirmasi bahwa sebagian besar tuduhan yang beredar di media, termasuk pemukulan dan penyiksaan, telah terbukti benar.
“Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang, dan sebagiannya itu sudah diakui,” ujar Benny usai pertemuan.
Kapolda Sumbar juga telah mengakui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh 17 anggotanya dan saat ini mereka tengah menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, penyebab kematian Afif Maulana, seorang anak berusia 13 tahun yang sebelumnya diduga turut menjadi korban penyiksaan, belum terungkap. Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak yang mendesak agar keadilan ditegakkan dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan itu.
“Kita tegaskan bahwa 17 personil yang diperiksa bukan dalam peristiwa meninggalnya Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji. Namun adalah penangkapan 18 remaja tawuran yang diamankan di Polsek Kuranji, pas kejadian itu,” tambah Suharyono.(R)

















