Sumbartime-Dalam mewujudkan pendidikan berlalu lintas, serta untuk menerapkan budaya berlalu lintas yang baik atau School Culture sedini mungkin kepada para pelajar, dinas pendidikan kota Solok menerapkan pendidikan berlalu lintas menjadi bagian dari pelajaran sekolah, dan untuk mengakomodir program tersebut, Dinas pendidikan kota Solok melakukan kerja sama (MoU) dengan Polres Solok Kota.
Kerja sama antara dinas pendidikan kota Solok dan Polres Solok kota itu, dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan dan kepala dinas pendidikan kota SolokDodi Osmon, serta disaksikan oleh unsur dari dua jajaran tersebut, Rabu 17 Januari 2018 di Aula Mapolres Solok Kota.
Disela kegiatan itu Dodi Osmon mengatakan, dalam program yang telah teragenda, kurikulum pendidikan berlalu lintas akan dimulai pada awal Februari 2018, dan untuk berlansungnya program tersebut, hanya tinggal menunggu tim atau tenaga pengajar dari Polres Solok Kota yang berkemungkinan besar guru itu berasal dari satuan polisi lalulintas (Polantas).
” Memberikan pendidikan berlalu lintas dilingkungan sekolah merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi, selain untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan para siswa, kegiatan itu juga bertujuan untuk membentuk karakter dilingkungan sekolah ” ungkap Dodi Osmon.
Lebih jauh kepala dinas pendidikan itu memaparkan, pendidikan berlalu lintas yang diterapkan disekolah yang ada, dapat dilakukan pada kegiatan bimbingan konseling yang nantinya akan diberikan oleh pihak kepolisian, dan diharapkan dari kegiatan itu juga dapat mengerucutkan angka kecelakaan berlalu lintas oleh para pelajar yang ada.
Dodi Osmon menambahkan, untuk mengerucutkan angka kecelakan dari kalangan pelajar, dinas pendidikan kota Solok telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi pelajar untuk membawa kendaraan ke sekolah, dan hal itu juga bertujuan agar siswa benar benar terarah dan diketahui keberadaannya disaat proses belajar mengajar berlansung.
” Dinas pendidikan dan sekolah yang ada membuka diri untuk pihak kepolisian dalam mengimplementasikan perhatiannya kepada para pelajar yang ada, dan semoga kerja sama yang telah disepakati itu dapat berjalan dengan lancar ” ungkap Dodi Osmon mengakhiri.
Sementara itu Kapolres Solok kota mengatakan, tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh ketidakdisiplinan para pemakai jalan yang ada, berdasarkan dari pada itu harus ada pendidikan berlalu lintas yang lebih terprogram, dan sedapat mungkin dimulai dari pendidikan dini, seperti hal nya memperkenalkan pendidikan berlalu lintas kepada pelajar PAUD.
Terkait dengan nota kesepakatan yang telah ditanda tangani itu, Kapolres Solok Kota mengatakan, hal itu merupakan sebuah orientasi dari hasil duduk bersama antara Polres Solok Kota dengan Dinas pendidikan kota Solok mengenai kurikulum pendidikan berlalu lintas, dan diyakininya konsep yang telah terprogram itu akan berpotensi untuk mengerucutkan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam menjalankan konsep atau program pendidikan berlalu lintas yang telah disepakati itu, piihak Polres Solok Kota telah membentuk tim yang akan tergabung pada dinas pendidikan kota Solok, dan mayoritas tim terdiri dari Satlantas Polres Solok Kota, namun diharapkannya agar pendidikan berlalu lintas itu bisa menjadi kurikulum khusus dalam sekolah.
” Ini merupakan wujud perhatian kepolisian kepada pelajar yang ada, dan tidak akan sampai disitu saja, Polres Solok Kota juga akan memberikan bimbingan terkait dengan bahayanya Penyakit masyarakat yang belakangan ini semakin marak terjadi dan akan selalu mengintai generasi muda atau generasi penerus ” ungkap AKBP Dony Setiawan memgakhri.
Dari Liputan Sumbartime.com penanda tanganan nota kepsepakatan Pendidikan berlalu lintas, oleh Kapolres Solok Kota dan Kepala dinas pendidikan kota Solok, disaksikan lansung oleh Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rifaizal Samuel.SIK. (Gia)