Sumbartime-Pelaksanaan proyek harus tepat waktu, dan begitu juga dengan bahan yang dipergunakan harus sesuai dengan yang tertera didalam kontrak yang telah ditanda tangani, kata wakil walikota Solok, Ir. Reinier, ST. MM kepada pihak PT. Duta Sumatera Perkasa saat meninjau pekerjaan pembangunan tribune lapangan Merdeka Solok beberapa hari yang lalu.
PT. Duta Sumatera Perkasa merupakan pemenang lelang pada kegiatan pembangunan atau peningkatan infrastruktur dengan nama pekerjaan pembangunan tribune lapangan merdeka, dengan nilai tawaran sebesar 7.726.700.000 rupiah, sementara itu jadwal pelaksanaan pekerjaan tertanggal 14 Juli sampai 20 Desmber 2017.
Dikatakan oleh wakil walikota Solok, menurut laporan dari pelaksana kegiatan dan melihat dari kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan, sampai saat ini debet pekerjaan sudah mencapai 35 persen, dan disampaikannya cuaca yang tidak bersahabat merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pekerja lebih sering beristirahat dalam waktu kerja berlansung.
Adapun item pekerjaan yang akan dilaksanakan pada kegiatan itu antara lain adalah pembuatan teater mini, pembuatan jalan, pembuatan lapangan sepak bola, serta rencana pembuatan tribune lapangan merdeka Solok, agar pekerjaan dapat selesai dengan hasil yang memuaskan, wakil walikota Solok mengharapkan adanya dukungan dari semua unsur masyarakat yang ada, dan khusus untuk instansi yang terkait agar dapat menjalankan tupoksinya sebaik mungkin, papar Ir. Reinier mengakhiri.
Adanya sarana olahraga yang presentatif merupakan mimpi masyarakat kota Solok dari dahulunya, itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah daerah selalu menganggarkan dana dalam APBD setempat setiap tahunnya.
Dari informasi yang dirangkum media ini, rencana pemugaran lapangan merdeka Solok untuk menjadi sarana olahraga yang presentatif telah direncanakan sejak H. Syamsu Rahim menjadi walikota Solok dahulu, dan rencana serupa juga dilanjutkan dizaman kepemimpinan H. Irzal Ilyas, namun karena masalah pembebasan lahan yang tidak kunjung dapat diselesaikan, makanya rencana itu tidak dapat berjalan sebagai mana yang terprogramkan, dan baru sekaranglah, dizaman kepemimpinan Zul Elfian, SH. Msi, lapangan merdeka Solok dapat dijamah.
Sebidang tanah tempat berdirinya Lapangan merdeka Solok itu merupakan tanah yang dikuasai oleh pihak TNI angkatan darat, dan untuk membangun atau menganggarkan dana APBD untuk pembangunan yang akan dilaksanakan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan pembebasan lahan sampai objed yang ada tersebut menjadi milik pemerintah daerah itu sendiri, suatu hal yang tidak masuk akal apabila ada salah satu pihak melakukan pembangunan diatas tanah milik pihak lain, apalagi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang sudah pasti mempergunakan uang negara dan sarat dengan peraturan yang harus diikuti.
Karena itulah rencana pembangunan untuk fasilitas umum yang direncanakan dari dulunya oleh pemerintah daerah kota Solok, menjadi masalah klasik yang tidak dapat diselesaikan, atau juga itu disebabkan karena pimpinan terdahulu enggan untuk mengikuti aturan yang ada, sehingga mimpi masyarakat kota Solok tidak dapat terwujudkan.
Dari liputan media ini, peninjauan lapangan yang dilakukan oleh wakil walikota Solok itu, juga dikuti oleh pihak dinas Perumahan Pemungkiman pemerintah daerah kota Solok, yang merupakan sebagai pihak pengguna anggaran dalam kegiatan pembangunan tribune lapangan merdeka Solok. (Gia)