Sumbartime.com, Tanah Datar – Dua ekor kucing kuwuk, yang termasuk dalam spesies yang dilindungi, ditemukan oleh warga di tepi jalan Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Penemuan ini dilaporkan oleh Rahmi (26) pada Minggu (9/7/2023) lalu.
Setelah menemukan kedua kucing kuwuk tersebut, Rahmi segera menyelamatkan mereka dan membawa ke klinik hewan. Kabar ini dibenarkan oleh Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, yang mengungkapkan bahwa kucing kuwuk yang ditemukan telah diserahkan ke BKSDA Sumbar.
Rahmi secara sukarela menyerahkan kucing kuwuk tersebut kepada BKSDA Sumbar setelah menyadari bahwa jenis tersebut dilindungi. Ardi mengapresiasi sikap kooperatif dari Rahmi dan mengatakan bahwa pihak klinik hewan juga mengarahkan untuk menyerahkan kucing tersebut ke BKSDA.
Setelah menerima penyerahan kucing kuwuk, tim WRU BKSDA Sumbar langsung mengobservasi dan membawanya ke Tempat Transit Sementara (TTS) untuk penanganan lebih lanjut.