Sumbartime.com, Solok. — Tim Spider Polres Solok telah menangkap seorang laki-laki berinisial AY (49) di Jorong Balai Tinggi Nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok. Pria itu ditangkap hari Jum’at (1/9) karena terbukti membawa narkoba jenis sabu yang ia sembunyikan menggunakan plastik klem berwarna bening.
“Pelaku menyembunyikan paket sabu itu di saku celana bagian belakang sebelah kiri,”ungkap Kapolres Solok, AKBP Muari lewat Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia, Jum’at (1/9), malam.
Kasat Narkoba menyebutkan kalau pelaku merupakan warga Lubuek Aguang Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Selain sabu, aparat kemanan juga berhasil mengamankan satu unit telepon genggam Merk Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi BA 5406 PV. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas keamanan dari Polres Solok di Arosuka. (Risko Mardianto)





















