Sumbartime-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kasus hukum meme Ketua DPR Setya Novanto harus dihentikan.
“Kalau semua meme itu harus diadili, capek nanti pengadilan. Karena begitu banyak, itu semacam karikatur, berekspresi,” kata JK kepada wartawan di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Dibanding mengusut pelaku penyebar meme, JK malah menegaskan lebih baik pihak dokter di RS Premier Jatinegara memberikan penjelasan yang lengkap terkait penyakit yang diderita oleh Setya Novanto.
“Tapi yang paling pokok di sini adalah kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Dokter harus menjelaskan, bahwa memang dia (Setnov) sakit,” tegas mantan Ketua Umum Golkar itu.
Sebagaimana diberitakan, Setya Novanto melaporkan pelaku penyebar meme yang berisi tentang dirinya ke Bareskrim Polri. Pelaku meme dilaporkan karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial. Setya Novanto juga melaporkan 32 akun media sosial Facebook untuk tuduhan serupa.
Dyaan Kemala Arrizzqi, merupakan salah satu yang ditangkap Bareskrim Polri karena dianggap menyebar meme soal Setya Novanto dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.**
Sumber: RMOL