• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Oktober 2025
in Sumbar
A A
0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Limapuluh Kota- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, H. Ilson Cong, S.E., M.M., Dt. Mongguang, dari Fraksi Partai NasDem, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Jorong Kubu Godang, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Sabtu dan Minggu, 26–27 Oktober 2025, dan merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memasyarakatkan produk hukum daerah.

Sosialisasi ini diselenggarakan sesuai dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 serta Pasal 163 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dan pemerintah daerah dalam menyebarluaskan Perda kepada masyarakat.

BacaJuga

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Camat Payakumbuh, Wali Nagari Taeh Baruah, perwakilan Bundo Kanduang dari 13 nagari di Kecamatan Payakumbuh, staf pendamping DPRD Provinsi Sumatera Barat, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, H. Ilson Cong menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan Perda Nomor 7 Tahun 2021.

“Kami ingin memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ilson Cong.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi, baik di nagari maupun di kota. Kesadaran bersama menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Yono, Kepala UPTD PPA Provinsi Sumatera Barat, yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan harapan agar implementasi Perda ini dapat semakin memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah.

“Perda Nomor 7 Tahun 2021 dirancang untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan serta memberikan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kami juga mengingatkan bahwa Dinas PPA memiliki rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Masyarakat dapat menghubungi Dinas PPA atau datang langsung ke kantor terdekat jika membutuhkan perlindungan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil, aman, dan berkeadilan gender di Sumatera Barat.(dby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

H. Ilson Cong Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Next Post

Pemko Payakumbuh Memperkuat Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Jamsostek

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Memperkuat Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Jamsostek

Pemko Payakumbuh Memperkuat Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Jamsostek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.