• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

H. Ilson Cong Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Oktober 2025
in Sumbar
A A
0
H. Ilson Cong Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Limapuluh Kota – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Ilson Cong, S.E., M.M., Dt. Mongguang, dari Fraksi Partai NasDem, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung di daerah pemilihan Sumatera Barat V, tepatnya di Jorong Kubu Godang, Nagari Taeh Baruh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Sabtu (26/10/2025).

ADVERTISEMENT

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk memasyarakatkan peraturan daerah, sesuai dengan ketentuan dalam Kemendagri Nomor 120 Tahun 2018. Kegiatan ini juga sejalan dengan pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, yang mengharuskan DPRD dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menyebarluaskan Perda yang telah diundangkan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk H. Ilson Cong, Camat Payakumbuh, Bundo Kandung dari 13 Nagari di Kecamatan Payakumbuh, staf pendamping DPRD Provinsi, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Barat.

BacaJuga

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Dalam sambutannya, H. Ilson Cong menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini, yaitu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Perda Nomor 7 Tahun 2021. “Kami ingin memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban terkait perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Ilson Cong. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Ilson Cong berharap agar sosialisasi ini dapat mempengaruhi perubahan positif di masyarakat. “Kita ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi, baik di nagari maupun kota,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Yono, Kepala UPTD PPA Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan harapannya bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2021 dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak. “Perda ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan perlindungan mereka dari kekerasan serta diskriminasi,” jelas Yono.

Yono juga mengingatkan masyarakat bahwa Dinas PPA memiliki rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. “Jika ada yang membutuhkan perlindungan atau merasa terancam, silakan menghubungi Dinas PPA atau datang langsung ke kantor PPA terdekat,” (*dby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasi Pariwisata Yang Mewakili Walikota Payakumbuh Hadiri GRAND OPENING BREAK HOUSE ARENA

Next Post

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar, H. Ilson Cong, Sosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.