Sumbartime.com-Usai memakai jasa layanan PSK untuk berhohohihi alias mesum, seorang warga Koridor, Kabupaten Batang Hari, Jambi berinisial AP (20), dilaporkan ke Polisi. Pasalnya pemuda tersebut tidak mau membayar setelah puas gituan dengan PSK berinisial SK (33) tersebut.
AP dilaporkan oleh SK ke Polsek Rimbo Bujang pada Kamis (21/09) kemaren, ujar Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Ipda Irvan Pane. Menurut polisi tersebut, AP dilaporkan karena buntut mangkir dari pembayaran jasa seorang wanita penghuni cafe Ratna di kawasan Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.
Akibat tidak mau membayar usai hohohihi, AP dan SK terlibat pertengkaran, hingga terjadi tindakan penganiayaan terhadap SK. Saat itu AP yang diketahui membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya berhasil direbut dan dibuang oleh SK.
Saat ini AP telah diamankan oleh Polsek Rimbo Bujang terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis keris, ujar Ipda Irvan. (awe)