Sumbartime.com, Padang,- Senin (13/03/2023) Sopir angkot trayek Raya Padang-Kampus Unand Limau Manis, Padang kembali menggelar aksi demonstrasi setelah sebelumnya juga telah melakukan aksi penghentian paksa bus Trans Padang di Pasar Baru, Pauh.
Dilansir dari TribunPadang, Aksi demo kali ini digelar oleh puluhan sopir angkot di depan kantor DPRD Kota Padang. Para sopir angkot mengawali aksi dengan mulai berkumpul di Pasar Baru, Pauh. Kemudian konvoi ke kantor DPRD Padang di Jalan Sawahan, Kota Padang.
Tampak spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan yang dipasang di angkot hijau dan biru tua itu. Di antaranya, meminta jangan ada lagi penambahan bus Trans Padang di koridor 6. Kemudian, bus Trans Padang koridor 6 tidak dibolehkan masuk ke Pasar Raya karena dirasa sangat merugikan angkutan kota trayek 448/54.
Disisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Syani menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat titik pemberhentian Trans Padang.
Hal ini diungkap Yudi Indra Sani merespon tuntutan para sopir angkot jurusan Pasar Raya-Kampus Unand Limau Manis, Padang.
Yudi Indra Sani mengatakan Pemko Padang mempunyai SK penetapan titik pemberhentian Trans Padang.
Lanjutnya, mana-mana plang titik pemberhentian Trans Padang yang tidak sesuai SK tersebut akan dibongkar.
“Jika titik pemberhentian itu tidak sesuai, maka akan kita bongkar,” jelasnya, Selasa (14/03/2023).
Yudi Indra Syani menegaskan, sebelum Trans Padang beroperasi, telah dibuat master plan Trans Padang sehingga bisa melayani seluruh warga kota.
“Pada dasarnya Trans Padang dikelola oleh pengusaha angkot sendiri. Jadi kita gandeng pengusaha angkot sebagai operator Trans Padang,” tuturnya.(*)