• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Tiga Poin Hantaran Wawako Bukittinggi Marfendi Tentang Nota Penyampaian Ranperda

Sumbar Time by Sumbar Time
14 September 2023
in Bukittinggi, Info Parlemen
A A
0
Tiga Poin Hantaran Wawako Bukittinggi Marfendi Tentang Nota Penyampaian Ranperda
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Postur perubahan APBD 2023, dapat dijabarkan secara umum untuk pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 751.259.153.894, berkurang sebesar Rp 17.885.168.924, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 733.373.984.970.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dalam hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2023, APBD kota Bukittinggi TA 2024 dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, yang digelar selama dua hari, Kamis dan Jumat (14-15/9/2023) di aula kantor DPRD kota itu.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Wawako menjelaskan, belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 833.948.428.755, bertambah sebesar Rp 7.940.256.148, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 841.888.684.903.

Pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 82.689.274.861, berkurang sebesar Rp 5.367.087.173, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 77.322.187.688. Postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut masih terdapat defisit sebesar Rp 31.192.512.245.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Rancangan APBD Tahun 2024, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 625.106.789.737. Pendapatan daerah tersebut belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari sisi PAD dianggarkan sebesar Rp137.169.477.996.

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 855.700.857.315 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 747.442290.108. Belanja Modal sebesar Rp 97.757.947.207, Belanja Tidak terduga sebesar Rp 1.000.000.000: dan Belanja Transfer sebesar Rp 9.500.620.000.

Sementara itu ranperda tentang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum, Marfendi menjelaskan secara umum ruang lingkupnya, mencakup penyediaan, perencanaan dan pembangunan, penyerahan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan dan pendanaan.

“Semoga dengan lahirnya perda ini diharapkan bisa menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Prasarana, sarana dan Utilitas umum perumahan dan Kawasan permukiman di Kota Bukittinggi sehingga melahirkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan permukiman yang berkualitas dan layak huni,” harapan Wawako Marfendi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh DPRD.

Ia menjelaskan, proses penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut KUA PPAS 2024 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 9 Agustus 2023 lalu antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pembangunan perumahan merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemangku kebijakan dalam membangun suatu wilayah dan seiring dengan perkembangan perkotaan. Dalam mewujudkan penyediaan perumahan yang baik dengan kelengkapan prasarana, sarana dan utilitas umum diperlukan perencanaan pemerintah daerah dan pengembang sebagai stakeholder.

Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum dalam rangka memberikan pedoman dan pengaturan di bidang penyelenggaraan prasarana, sarana dan utilitas umum serta untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat di Kota Bukitinggi tambahnya.

Agenda rapat dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad, Ketua DPRD Beny Yusrial, Wakil ketua DPRD Nur Hasra, Sekretaris Daerah Martias Wanto, unsur Forkopimda dan SKPD kota Bukittinggi. (alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Menyoal Isu Pj Wako Payakumbuh, Rida Ananda Minta ASN Dan Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Next Post

Musnahkan 54,1 Kg Barang Bukti Ganja, Bupati Safaruddin Apresiasi Kinerja Polres Limapuluh Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Musnahkan 54,1 Kg Barang Bukti Ganja, Bupati Safaruddin Apresiasi Kinerja Polres Limapuluh Kota

Musnahkan 54,1 Kg Barang Bukti Ganja, Bupati Safaruddin Apresiasi Kinerja Polres Limapuluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026

Berita Terbaru

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.