Sumbartime.com, Padang – Seorang perempuan (41) tak berkutik saat diamankan Satpol PP kota Padang setelah kedapatan membawa Kotak Amal di Masjid Nurul Iman Padang pada Selasa (07/3/23) malam, sekitar pukul 22.15 WIB.
Dilansir dari Katasumbar.com, Pelaku terlihat sudah dua kali bolak balik ke area masjid yang berada Jalan Imam Bonjol, kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Baca Juga : Rusak Berat, Jembatan Gantung di Pesisir Selatan Tak Kunjung Diperbaiki
Kasiops Satpol PP Padang Rozaldi mengatakan kejadian tersebut berawal dari kecurigaan imam Masjid melihat gelagat yang tidak biasa terhadap pelaku yang sudah paruh baya tersebut.
“Ternyata kecurigaan imam masjid benar, pelaku masuk ke dalam masjid melalui jendela yang hanya ditutupi stiker karena kacanya pecah,” kata Rozaldi, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga : Meninggal Tersengat Listrik, Nasib Malang Petugas PLN Padang Pariaman Saat Pasang Instalasi.
Melihat kejadian tersebut, Imam Masih bergerak cepat dan langsung melapor ke personel Satpol PP Padang.
“Personil yang mendapat laporan ini dengan sigap mengejar perempuan tersebut yang bersembunyi di taman masjid. Selang tak berapa lama akhirnya pelaku dapat diamankan petugas,” lanjut Rozaldi
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti satu Kotak Amal dibawa petugas ke Mako Pol PP yang berada di jalan Tan Malaka, Padang dan seterusnya akan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Untuk proses lebih lanjut karena ini ranahnya pidana kita serahkan ke pihak kepolisian,” pungkas Rozaldi.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, ternyata pelaku berinisial ED yang sudah berumur 41 tahun itu sudah dua kali mencoba melakukan aksi yang sama.