SUMBARTIME.COM-Dalam waktu 1x 24 jam tim Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Mutiara Putri (20) seorang ibu rumah tangga dan bekerja sehari hari sebagai pekerja kafe yang tewas pada Rabu (8/1) dini hari kemarin.
Menurut Kapolres AKBP Dony Setiawan yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Arie Nugroho, serta Kasat Reskrim, AKP Ilham Indawarman, Kamis (9/1) siang, mengatakan pelaku bernama JH (23) yang merupakan suami korban sendiri.
Di jelaskan Dony, pelaku ditangkap saat sedang tidur di dalam kamar Hotel Parma, Panam, Kota Pekanbaru, pada Kamis 9 Januari 2020, sekira pukul 03.30 WIB dini hari. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku , tidak terdapat perlawanan yang berarti darinya.
Berita Terkait : Mutiara Putri Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan, Suami Masih Daftar Pencarian Orang
Adapun motif pelaku menghabisi korban yang merupakan istrinya sendiri, menurut keterangan pelaku karena bermotifkan cemburu terhadap istri yang terlihat oleh pelaku sedang catting dengan seorang pria lain.
Menurut Kapolres, saat malam kejadian berawal dari pelaku, meminta agar korban bisa mencarikan uang untuk membayar angsuran kridit motor. Saat itu pelaku meminta dengan tegas agar korban bisa mendapatkan uang dengan cara apapun.
Saat itu korban sempat berdebat dengan pelaku terkait soal mendapatkan uang. Dan saat berdebat dengan pelaku itulah korban melakukan catting dengan seorang pria di dalam sosmed sehingga terlihat oleh pelaku. Lantaran cemburu pelaku pun meminta ponsel korban. Namun korban enggan memberikannya dan terjadilah pertengkaran.
Saat bertengkar yang berujung pada kekerasan fisik, korban sempat mencakar bagian bahu pelaku sebelah kanan. Mendapatkan cakaran dari korban, pelaku langsung emosi dan langsung mencekik leher korban selama 5 menit.
Saat korban lemas diduga karena kehabisan nafas terdengar suara bunyi dengkuran dari mulut korban. Pelaku yang takut bunyi dengkuran itu didengar oleh tetangga, langsung menyumpal mulut korban dengan kain handuk. Tidak sampai di situ, pelaku pun juga megikat tangan serta kaki korban. Setelah memastikan korban sudah tidak berdaya, pelaku kabur melarikan diri dengan membawa ponsel korban.
Saat ini pelaku bersama barang bukti ponsel milik pelaku serta korban sudah diamankan. dalam hasil pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tutup AKBP Dony Setiawan. (aa)