• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Tanah Datar

Ternyata Duit Rp50 Ribu, Alasan Remaja Pria Asal Sumbar Berani Onani di Atas Alquran

Sumbar Time by Sumbar Time
12 November 2023
in Tanah Datar
A A
0
Meresahkan Warga, Badut dan Manusia Silver di Padang Ditertibkan, Diserahkan ke Dinsos
0
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Tanah Datar – Polisi telah berhasil menangkap seorang remaja berinisial NWF (18) asal Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat, atas dugaan penistaan agama. Kejadian ini berawal dari aksi tak senonoh pelaku yang melakukan tindakan masturbasi di atas Alquran. Video dari aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

ADVERTISEMENT

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Datar, Kompol Hikmah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Sungai Tarab pada Jumat (10/11).

ADVERTISEMENT

Identitas pelaku NWF terkuak setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar.

Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi, mengatakan bahwa aksi tak terpuji tersebut dilakukan atas permintaan seseorang melalui salah satu grup Telegram.

BacaJuga

Jambret Spesialis Kota Padang Akhirnya Dibekuk Setelah Gasak Gelang Emas

Pabrik Kacang GDR di Tanah Datar Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

7 September 2024
Penemuan Kerangka Manusia di Gubuk Gegerkan Warga di Lima Puluh Kota

Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Danau Singkarak

4 Agustus 2024
Kapolda Sumbar Klarifikasi Kematian Bocah di Sungai Kuranji

Satu Orang Tersangka Dalam Perkara Judi Online di Tangkap di Tanah Datar

23 Juni 2024

“Dia diiming-imingi hadiah uang sebesar Rp50 ribu yang akan ditransfer melalui aplikasi Dana sebagai imbalan dari perbuatan yang dilakukannya,”ungkapnya

Sayangnya, video tersebut tersebar luas di aplikasi X dan menjadi viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan memberikan pesan bahwa pelanggaran terhadap norma-norma agama tidak dapat dibiarkan.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Meresahkan Warga, Badut dan Manusia Silver di Padang Ditertibkan, Diserahkan ke Dinsos

Next Post

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pelaku Curas (Jambret)

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Jambret Spesialis Kota Padang Akhirnya Dibekuk Setelah Gasak Gelang Emas
Tanah Datar

Pabrik Kacang GDR di Tanah Datar Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

7 September 2024
Penemuan Kerangka Manusia di Gubuk Gegerkan Warga di Lima Puluh Kota
Solok

Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Danau Singkarak

4 Agustus 2024
Kapolda Sumbar Klarifikasi Kematian Bocah di Sungai Kuranji
Tanah Datar

Satu Orang Tersangka Dalam Perkara Judi Online di Tangkap di Tanah Datar

23 Juni 2024
Miliki Dua Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di tangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
Tanah Datar

Miliki Dua Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di tangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

14 Juni 2024
PLN Klaim Gangguan Listrik di Sumatera Sudah Mulai Pulih Normal
Tanah Datar

Terjadi Kebakaran Rumah Semi Permanen di Taluak Lintau Buo

7 Juni 2024
Next Post
Meresahkan Warga, Badut dan Manusia Silver di Padang Ditertibkan, Diserahkan ke Dinsos

Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pelaku Curas (Jambret)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.