Sumbartime – Tanah Datar – Polisi telah berhasil menangkap seorang remaja berinisial NWF (18) asal Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat, atas dugaan penistaan agama. Kejadian ini berawal dari aksi tak senonoh pelaku yang melakukan tindakan masturbasi di atas Alquran. Video dari aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Tanah Datar, Kompol Hikmah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Sungai Tarab pada Jumat (10/11).
Identitas pelaku NWF terkuak setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Datar.
Pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi, mengatakan bahwa aksi tak terpuji tersebut dilakukan atas permintaan seseorang melalui salah satu grup Telegram.
“Dia diiming-imingi hadiah uang sebesar Rp50 ribu yang akan ditransfer melalui aplikasi Dana sebagai imbalan dari perbuatan yang dilakukannya,”ungkapnya
Sayangnya, video tersebut tersebar luas di aplikasi X dan menjadi viral di media sosial.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan memberikan pesan bahwa pelanggaran terhadap norma-norma agama tidak dapat dibiarkan.(R)





















