SUMBARTIME.COM-Terlibat dalam jaringan narkoba, seorang oknum intel polisi yang bertugas di Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau, ditangkap Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (31/1) dini hari sekira pukul 01.15 WIB.
Oknum berinisial TPK alias Tri (28) tersebut ditangkap bermula dari terlebih dahulu diringkusnya satu orang suruhan sang oknum.
Informasinya, berawal dari tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan razia di kawasan Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Saat itu aparat melihat seorang pria yang kemudian diketahui berinisial HBP alias Heri (28), dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Lantaran curiga, aparat langsung mendekati pria warga Jalan Pastoran Simpang Palas Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru tersebut. Saat polisi mendekatinya, yang bersangkutan punya gelagat ingin kabur melarikan diri. Namun aparat yang telah siap siaga berhasil membekuknya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 5 butir serta 3 pil happy five dari kantong baju Heri. Menemukan barang haram itu, aparat langsung melakukan intrograsi terhadap pelaku.
Dari pengakuannya didapatlah informasi jika dirinya hanyalah suruhan dari seseorang berinisial TPK alias Tri untuk membeli narkoba kepada seseorang yang tidak ia kenali di kawasan Sanempelan, Pekanbaru.
Mendapatkan pengakuan pelaku, Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung bergerak menangkap dan meringkus TPK alias Tri yang kemudian diketahui merupakan seorang oknum intel polisi yang berdinas di Polres Rohil.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Selasa 2 Februari 2021, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku narkoba yang salah satunya merupakan seorang oknum polisi.
Nandang menyebutkan, pada penangkapan itu telah diamankan 3 orang pelaku narkoba masing masing inisial, HBP, RC, IAP, serta seorang oknum berinisial TPK, ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, saat dihubungi membenarkan jika salah satu anggotanya ditangkap Resnarkoba Polresta Pekanbaru, karena diduga terlibat narkoba.
Menurutnya, dia akan proses dan menindak tegas tanpa padang bulu. Menurutnya, anggotanya tersebut belum sempat memakai barang, hasil tes urine masih negatif, namun proses pidana dan kode etik tetap jalan, paparnya mengatakan. (kr)





















