• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Terdakwa Pilubang Berdarah Tedi Sutendi Divonis 4 Tahun Penjara

Sumbar Time by Sumbar Time
6 April 2018
in Limapuluh Kota, Peristiwa
A A
0
Terdakwa Pilubang Berdarah Tedi Sutendi Divonis 4 Tahun Penjara

Terjadi aksi unjuk rasa damai yang meminta Tedi Sutendi dibebaskan dari segala tuntutan hukuman

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Setelah melalui proses penyidangan, Jumat (6/04) pagi, Akhirnya pihak Pengadilan Negri Tanjung Pati, yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Hendri Irwan, SH serta Hakim anggota Junter Sijabat SH, dan M. Iqbal Hutabarat, SH, menjatuhkan vonis 4 tahun kurungan penjara potong masa tahanan terhadap Tedi Sutendi, terdakwa kasus pembunuhan tragedi ‘Pilubang Berdarah’.

ADVERTISEMENT

Sidang pada Jumat pagi tersebut, sempat diwarnai oleh aksi damai para pendukung Tedi Sutendi yang meminta pengadilan untuk berlaku adil dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

ADVERTISEMENT

Para pendukung terdakwa itu merasa yakin jika Tedi Sutendi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, beranggapan pada peristiwa ‘Pilubang Berdarah’ yang menyebabkan tewasnya salah seorang korban bernama Erwin Saputra, terdakwa hanya dalam situasi membela diri dari serangan korban.

Pendukung menilai saat peristiwa tersebut, terdakwa hanya dalam posisi membela diri dari serangan korban yang memakai senjata tajam, ujar beberapa warga pendukung terdakwa di lokasi persidangan.

BacaJuga

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Sebelumnya pada sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu yang lalu, terdakwa dituntut dengan 14 tahun penjara, sementara Primtito adik Tedi Sutendi yang juga menjadi terdakwa dituntut 12 tahun penjara.

Atas putusan pengadilan PN Tanjung Pati yang memvonis 4 tahun potong masa tahanan, terdakwa akan mengajukan banding, sementara pihak JPU akan pikir pikir.

Peristiwa itu bermula dari perebutan lahan tanah ulayat. Minggu 10 September 2017 silam, Terdakwa bersama adik serta temannya mendatangi warga Pilubang yang sedang membersihkan lokasi jalan di kawasan Pilubang.

Saat itu terdakwa protes kepada warga yang dianggap tanpa izin kepadanya mengerjakan lahan yang dianggap milik kaum terdakwa. Padahal saat itu terdakwa baru saja mengerjakan pengerasan jalan hasil Pokirnya sebagai anggota dewan.

ADVERTISEMENT

Namun protes terdakwa cs, dibantah oleh warga pilubang yang menganggap jika lahan yang mereka kerjakan itu, masih bagian tanah ulayat mereka. Dari hasil saling debat, suasana berubah menjadi panas dan terkendali. Korban yang bernama Erwin Saputra terlibat perkelahian dengan Tedi Sutendi dan adiknya Primtito dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan tewasnya Erwin Saputra. Sementara terdakwa Tedi Sutendi sempat dilarikan ke rumah sakit karena kritis mengalami luka bacok. (aa)

 

ADVERTISEMENT
Previous Post

SATNARKOBA POLRES ARO SUKA TANGKAP PEMAKAI GANJA

Next Post

EO Konser Band Netral Meninggal Usai Urus Izin di Polres Solok Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Next Post
EO Konser Band Netral Meninggal Usai Urus Izin di Polres Solok Kota

EO Konser Band Netral Meninggal Usai Urus Izin di Polres Solok Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026

Berita Terbaru

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

Peringati Hardiknas 2026, Stafsus Menteri ATR/BPN Rezka Oktoberia Apresiasi Gebrakan Kapolda Sumbar di Kampus UIN IB

6 Mei 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.