Sumbar time : Polisi telah mengamankan delapan remaja yang terlibat dalam tawuran di Padang pada malam Minggu (17/3/2024). Laporan awal dari Polsek Koto Tangah mengindikasikan kejadian tersebut terjadi di kawasan Kayu Kalek.
Personel patroli segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku, yang semuanya merupakan warga Koto Tangah.
Para remaja yang diamankan termasuk EH (16), FA (16), FDP (14), GR (15), MR (16), EE (16), SYR (14), dan DA (19). Selain para pelaku, polisi juga menyita dua sepeda motor sebagai barang bukti. Mereka saat ini telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli di berbagai kawasan untuk merespons laporan masyarakat terkait meningkatnya tawuran selama bulan Ramadan.
“Tindakan tegas akan diberlakukan terhadap para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana, terutama yang mengakibatkan korban, seperti membawa senjata tajam,”ungkapnya
Hal ini menjadi bukti komitmen polisi dalam menjaga keamanan selama bulan suci Ramadan.(R)