Sumbartime.com,- Seorang mahasiswa asal Sumatera Barat (Sumbar) berinisial PA (21) dilaporkan oleh keluarga mantan pacarnya, KA (20), ke Polresta Pekanbaru karena diduga telah mengirimkan foto dan video bugil sang mantan pacar kepada ayahnya. Insiden ini terjadi setelah PA mengalami patah hati akibat hubungannya dengan KA yang berakhir.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah dalam penanganan kita. Saat ini kasusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kompol Andrie Setiawan.
Pengacara korban, Fajar Yuda, menjelaskan bahwa KA dan PA telah menjalin hubungan sejak tahun 2020. Keduanya menjalani hubungan jarak jauh karena PA kuliah di Sumbar. Selama berhubungan, PA beberapa kali datang ke Pekanbaru dan berusaha untuk merayu korban agar melakukan hubungan intim.
“Karena bujuk rayu itu, korban akhirnya mau meladeni keinginan mantan pacarnya. Belakangan korban memperkenalkan PA dengan kedua orang tuanya. Namun ayah korban tidak setuju karena menilai PA bukan pria baik-baik,” kata Fajar Yuda.
Meskipun awalnya ayah korban tidak menyetujui hubungan antara PA dan KA, korban akhirnya berhasil memperkenalkan PA kepada kedua orang tuanya. Namun, setelah ditolak oleh ayah korban dan mengalami penolakan cinta, hubungan keduanya mulai renggang.
Kasus ini tetap akan berlanjut dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pihak kepolisian akan melanjutkan upaya untuk mengungkap kebenaran dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.





















