• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Tahap Finishing: Konservasi Meriam, Sejarah Kolonial Belanda di Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
2 Juli 2024
in Bukittinggi
A A
0
Tahap Finishing: Konservasi Meriam, Sejarah Kolonial Belanda di Bukittinggi
0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Hari ini, Senin, 1 Juli 2024, tahap finishing konservasi sembilan meriam peninggalan sejarah dari masa penjajahan Belanda di Kota Bukittinggi telah selesai. Kegiatan ini diinisiasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Batusangkar, bekerja sama dengan Bidang Kebudayaan Disdikbud dan Dispar Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

Pamong Budaya Ahli Muda dan Arkeolog, Tumini, menjelaskan bahwa konservasi dilakukan selama empat hari dengan metode bara kering dan basah. Dari sembilan meriam tersebut, dua berada di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) dan tujuh di kawasan Benteng Fort De Kock.

ADVERTISEMENT

Tim konservasi BPK Wilayah III Sumatera Barat, yang dipimpin oleh Tumini, terdiri dari Titin Novita Handa Putri (Konservator), Novi Yantini Pancasila Murti (Teknisi Pelestari Cagar Budaya), Afriyondri (Teknisi Pelestari Cagar Budaya), dan Masrisol (Pengolah Data Cagar Budaya).

Kegiatan ini juga melibatkan tenaga lapangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Disparpora Kota Bukittinggi, termasuk pelajar dari SMP dan SD 10 Saripan Kota Bukittinggi serta masyarakat umum. Sebanyak 25 anak dari Rumah Baca Anak Nagari (RBAN) turut berpartisipasi dalam konservasi meriam di Benteng Fort De Kock pada hari Minggu, 30 Juni 2024.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat menjadi penyelenggara program pembersihan dan perawatan material meriam menggunakan jeruk nipis dan asam sitrat.

“Anak-anak yang terlibat terlihat serius mengikuti kegiatan ini, yang memberi mereka pemahaman tentang pentingnya merawat cagar budaya di sekitar mereka,” ujar Tumini.

ADVERTISEMENT

Menurut Tumini, penerima manfaat dari kegiatan ini adalah pengunjung, pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan BPK Wilayah III. Salah satu tugas BPK, sesuai keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nomor 477/0/2022, adalah melaksanakan pengawetan terhadap cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya.

Sejarah Fort De Kock

Benteng Fort De Kock, yang terletak di sebuah bukit di Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, adalah peninggalan kolonial Belanda yang didirikan oleh Kapten Bauer pada tahun 1825.

Awalnya bernama Sterrenschans, benteng ini kemudian dikenal sebagai Fort De Kock, dinamai sesuai dengan komandan Der Troepen dan Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, Hendrik Mercus De Kock.

Benteng ini dibangun untuk menghambat gerakan Paderi (1821-1837) yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol serta memperkuat posisi Belanda di Bukittinggi. Meriam kuno yang ditempatkan di titik-titik tertentu di sekitar benteng menjadi peninggalan arkeologis yang masih tersisa hingga kini.

Pada 19-22 Februari 2024, telah dilakukan observasi keterawatan terhadap kondisi meriam di kawasan Benteng Fort De Kock, sebagai bagian dari upaya konservasi yang berkelanjutan.

Salam Literasi..!!

(Penulis: Alex)

Tags: Tmsbk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Walikota Bukittinggi Ungkapkan Semangat Presisi Terus Terpatri Pada Hari Bhayangkara ke-78

Next Post

Viral Penampakan ‘Pocong’ di Mobil Pick Up, Ternyata Ini Yang Sebenarnya

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Viral Penampakan ‘Pocong’ di Mobil Pick Up, Ternyata Ini Yang Sebenarnya

Viral Penampakan 'Pocong' di Mobil Pick Up, Ternyata Ini Yang Sebenarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.