SUMBARTIME.COM-Pertualangan seorang maling spesialis barang yang beraksi di Mesjid Mesjid kawasan Kota Padang dengan memanfaatkan kelengahan jamaah yang sedang beribadah, harus terhenti di tangan polisi.
Pelaku yang berinisial E ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Selatan pada Sabtu (29/8) malam, sekira pukul 19.30 WIB, atas laporan polisi Nomor LP/138/B/VIII /2020/Sektor Padang Selatan Tanggal 23 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut dijelaskan jika korban telah kehilangan satu Unit Kamera Gopro senilai Rp 6 Juta, saat berada di dalam Mesjid Raya Pasa Gadang, kawasan Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu 23 Agustus 2020, sekira pukul 15.40 WIB.
Menurut Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, dari hasil penyelidikan, terduga pelaku mengarah kepada E. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, telah mencuri satu unit kamera di TKP.
Selain mengakui perbuatannya tersebut, pelaku juga mengaku juga telah beraksi di beberapa Mesjid kawasan Kota Padang, antara lain di Mesjid Lampu Merah Anduring Kecamatan Kuranji, barang yang diambil tas berisikan Cas Laptop.
Mesjid Politeknik Unand Kec Pauh, barang yang diambil Tas, Buku dan Dompet, Mesjid Padang Baru Kec Padang Barat barang yang di ambil tas yang berisikan HP Asus dan Laptop, Mesjid tepi banda bakali Kec Padang Timur, yang diambil tas yang berisikan HP Xiomy Warna Hitam.
Selanjutnya di Mesjid Ikhwan Musafa belakang Man 2 Gunung Panggilun kec Padang Utara yang di ambil tas berisikan buku sekolah, Mesjid UNP Kec Padang Utara yang di ambil tas yang berisikan Laptop, dan Mesjid dekat rel tunggul hitam kel Padang utara yang diambil Tas berisikan Buku dan baju kaos serta kain sarung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, satu helai jaket warna Hitam, satu buah kaca mata, satu Unit HP Oppo F 5 warna Gold.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lanjutan, pungkas Ridwan menjelaskan. (dei)