Sumbartime.com — Tim Spider Sat Res Narkoba Polres Solok menangkap seorang pemuda berinisial IAM (39) disebuah rumah yang ada di Sukarami Nagari Koto Gaek Guguek Kecamatan Gunung Talang pada Selasa, 08 Oktober 2024. Ia ditangkap karena tersangkut narkoba jenis ganja.
Kapolres Solok AKBP. Muari melalui Kasat Narkoba Iptu. Oon Kurnia membenarkan peristiwa penangkapan itu. “Benar, ditangkap karena memiliki ganja yang disimpan di dalam almari dan diletakkan dilantai rumah,”kata Iptu. Oon.
Awalnya, kata Iptu. Oon, Tim Spider mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktifitas pelaku. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan didapati kebenaran informasi tersebut sehingga petugas langsung menangkap pelaku. “Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan,”kata Iptu. Oon
Masih menurut Kasat Narkoba Iptu. Oon Kurnia, barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain dua aket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik Kacang garuda warna kuning, satu unit handphone android merek Samsung warna biru, satu pack kertas paper yang dibungkus plasrik klem warna bening serta bungkus plastik filter rokok. (Risko Mardianto)