Kota Solok.sumbartime – Walikota Solok kembali memberikan sinyal terkait mutasi jabatan. Dikatakannya, inovasi yang dilahirkan akan mendasari pengisian jabatan selanjutnya, ujar H.Zul Elfian Umar saat memimpin rapat koordinasi, Selasa, 29 November 2022, diruangan rapat Zarhismi Ajis Lantai 2 Balaikota Solok.
Pada kesempatan itu walikota Solok didampingi oleh asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nova Elfino, sementara itu, Rakor diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup pemerintahan tersebut.
Orang nomor satu dipemerintahan itu menegaskan, seluruh jajarannya itu harus memahami dan mengimplementasikan makna yang terkandung dalam Tema HUT Korpri ke – 51 tahun 2022.
Tema HUT Korpri tahun ini adalah, KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi Untuk Negeri “. Tema itu menggambarkan semangat Korpri dalam bekerja dan berkontribusi dalam melayani kepentingan publik.
Kerja nyata dan kontribusi itu, juga sesuai dengan fungsi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa yang menjadi salah satu persyaratan untuk melansungkan pembangunan nasional, tambah walikota Solok.
Oleh karena itu, momentum hari besar itu harus dijadikan sebagai wadah untuk mengrefleksi diri, dan mengurai kembali apa kontribusi yang telah diberikan pada daerah dan masyarakat, terutama terkait dengan inovasi untuk menjawab semua kebutuhan mereks terkait dengan pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut H.Zul Elfian Umar, pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik yang wajib melakukan inovasi. Pelayanan publik yang inovatif, akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi.
Kemampuan daya saing daerah yang tinggi, pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah serta untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, pada dasarnya juga merupakan bagian yang tak bisa terpisahkan dari reformasi birokrasi.
” Reformasi birokrasi dicanangkan untuk memperbaiki penyakit penyakit disektor publik melalui pembaruan delapan area sasaran, diantaranya, Organisasi, tata laksana, peraturan perundang undangan, SDM Aparatur, pengawasan akuntabilitas, dan pelayanan publik ” tutup walikota Solok.** Ega





















