• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Sekarang Sambil Berwisata di Jam Gadang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Juni 2022
in Bukittinggi
A A
0
Sekarang Sambil Berwisata di Jam Gadang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sekarang Sambil Berwisata di Jam Gadang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM, BUKITTINGGI- Pelataran taman pendestrian jam gadang Bukittinggi tampak meriah di akhir pekan. Sabtu, 4/6/2022. Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi Sumbar Triwulan l tahun 2022.

ADVERTISEMENT

Kepada 7 dari 19 Kapala daerah di Sumbar yang telah memenuhi persyaratan pendapatan pajak di angka 90% kendaraan plat merah yang telah menunaikan pajaknya.

Inovasi ini adalah bagaimana para pengunjung bukan saja berwisata namun juga bisa membayar pajak di kota wisata Bukittinggi, selain Samsat Wisata, ada Samsat rekru, Samsat Nagari, Samsat di mall pelayanan publik, dan Samsat weekend.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026

Dalam rangka percepatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini mampu menunjang (PAD). Menurut UU no 1 tahun 2022 tentang masalah keuangan pemerintah pusat dan daerah yang baru saja dilaunching, meskipun pemberlakuannya  tidak bisa pada hari ini, karena diberi waktu 3-5 tahun kedepan, tentunya butuh persiapan-persiapannya.

Salah satu pajak itu adalah mineral bukan logam yang selama ini kewenangan dari pusat,dan tentang metode mekanisme dana bagia hasil oleh pemerintah pusat sekarang lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

Mahyeldi Gubernur Sumbar mengatakan, untuk melancarkan pembangunan, karena memang sumbangan pajak ini adalah yang paling besar pendapatannya yang dikelola di Sumatera barat.

“Diantara daerah-daerah yang menerima (DBH) yaitu, kabupaten tanah datar, kabupaten Sijunjung,kota Bukittinggi, kota Solok,kota Pariaman, kota Padangpanjang dan Sawahlunto.”Kata Mahyeldi.

ADVERTISEMENT

“Dan kepada daerah yang belum akan kita dorong dan motifasi terus, dan petugas-petugas pajak di kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.”Harapan gubernur Sumbar.

Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad menambahkan, “Alhamdulillah kita dapat tambahan PAD dari DBH triwulan pertama dari provinsi sebanyak Rp 3 miliar lebih,” Ucap Wawako.

Wawako yang akrab disapa Buya ini menambahkan”Terimakasih pada bagian keuangan kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi persyaratan agar dana ini cair minimal 80% kendaraan plat merah mereka harus telah dibayarkan pajaknya,”harapan Buya.

“Dan kita berterima kasih kepada provinsi yang punya strategi khusus untuk pencairan dana tersebut, ini bisa memberikan stimulus bagi kita dan juga membantu pendapatan pajak kendaraan bermotor di kota ini.” Kata Buya.

Nauli Handayani. Kadis koperasi dan UKM kota Bukittinggi menambahkan, Bahwa kami sangat mengapresiasi peluncuran samsat wisata dan samsat terminal aur kuning ini, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.

“Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan samsat ini dengan mudah, cepat dan terjangkau.”ucap Nauli. “Sembari berwisata ke kawasan pasa ateh dan jam gadang juga bisa membayar kewajiban berupa pajak kendaraan bermotor.”Tutup Nauli. Pada akhir acara launching tersebut dilakukan pelepasan balon oleh Gubernur Sumbar dan sesi Poto bersama.

Acara tersebut dihadiri oleh, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Ketua DPRD provinsi Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, Bupati Sijunjung, Walikota Bukittinggi, diwakili oleh Wawako Bukittinggi Marfendi Maad, Walikota Solok, Walikota Sawahlunto, Walikota Padang Panjang, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Kadis Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi dan SKPD Kota Bukittinggi. (alex)

Tags: Mahyeldi AnsharullahMarfendi Maad
ADVERTISEMENT
Previous Post

PAD Meningkat Bukittinggi Terima Penghargaan Dari Mendagri

Next Post

Aktivis Sosial Rio Friyadi Wakili Bukittinggi Di Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Aktivis Sosial Rio Friyadi Wakili Bukittinggi Di Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi

Aktivis Sosial Rio Friyadi Wakili Bukittinggi Di Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.