SUMBARTIME.COM, BUKITTINGGI- Pelataran taman pendestrian jam gadang Bukittinggi tampak meriah di akhir pekan. Sabtu, 4/6/2022. Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi Sumbar Triwulan l tahun 2022.
Kepada 7 dari 19 Kapala daerah di Sumbar yang telah memenuhi persyaratan pendapatan pajak di angka 90% kendaraan plat merah yang telah menunaikan pajaknya.
Inovasi ini adalah bagaimana para pengunjung bukan saja berwisata namun juga bisa membayar pajak di kota wisata Bukittinggi, selain Samsat Wisata, ada Samsat rekru, Samsat Nagari, Samsat di mall pelayanan publik, dan Samsat weekend.
Dalam rangka percepatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini mampu menunjang (PAD). Menurut UU no 1 tahun 2022 tentang masalah keuangan pemerintah pusat dan daerah yang baru saja dilaunching, meskipun pemberlakuannya tidak bisa pada hari ini, karena diberi waktu 3-5 tahun kedepan, tentunya butuh persiapan-persiapannya.
Salah satu pajak itu adalah mineral bukan logam yang selama ini kewenangan dari pusat,dan tentang metode mekanisme dana bagia hasil oleh pemerintah pusat sekarang lebih berpihak kepada pemerintah daerah.
Mahyeldi Gubernur Sumbar mengatakan, untuk melancarkan pembangunan, karena memang sumbangan pajak ini adalah yang paling besar pendapatannya yang dikelola di Sumatera barat.
“Diantara daerah-daerah yang menerima (DBH) yaitu, kabupaten tanah datar, kabupaten Sijunjung,kota Bukittinggi, kota Solok,kota Pariaman, kota Padangpanjang dan Sawahlunto.”Kata Mahyeldi.
“Dan kepada daerah yang belum akan kita dorong dan motifasi terus, dan petugas-petugas pajak di kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.”Harapan gubernur Sumbar.
Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi Maad menambahkan, “Alhamdulillah kita dapat tambahan PAD dari DBH triwulan pertama dari provinsi sebanyak Rp 3 miliar lebih,” Ucap Wawako.
Wawako yang akrab disapa Buya ini menambahkan”Terimakasih pada bagian keuangan kota Bukittinggi yang telah berupaya memenuhi persyaratan agar dana ini cair minimal 80% kendaraan plat merah mereka harus telah dibayarkan pajaknya,”harapan Buya.
“Dan kita berterima kasih kepada provinsi yang punya strategi khusus untuk pencairan dana tersebut, ini bisa memberikan stimulus bagi kita dan juga membantu pendapatan pajak kendaraan bermotor di kota ini.” Kata Buya.
Nauli Handayani. Kadis koperasi dan UKM kota Bukittinggi menambahkan, Bahwa kami sangat mengapresiasi peluncuran samsat wisata dan samsat terminal aur kuning ini, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor.
“Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan samsat ini dengan mudah, cepat dan terjangkau.”ucap Nauli. “Sembari berwisata ke kawasan pasa ateh dan jam gadang juga bisa membayar kewajiban berupa pajak kendaraan bermotor.”Tutup Nauli. Pada akhir acara launching tersebut dilakukan pelepasan balon oleh Gubernur Sumbar dan sesi Poto bersama.
Acara tersebut dihadiri oleh, Gubernur Sumbar Mahyeldi, Ketua DPRD provinsi Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, Bupati Sijunjung, Walikota Bukittinggi, diwakili oleh Wawako Bukittinggi Marfendi Maad, Walikota Solok, Walikota Sawahlunto, Walikota Padang Panjang, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Kadis Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi dan SKPD Kota Bukittinggi. (alex)




















