Sumbartime-Seorang pelajar di SMA YAPPAS, Rao, berinisial AH (19) dan seorang temannya berinisial AS (19) warga Jorong II Lubuk Layang, Rao Selatan, tak berkutik ditangkap Satresnarkoba Polres Pasaman, setelah sempat terlibat aksi kejar kejaran, Selasa (23/01) sore, sekira pukul 16.45 WIB.
Kedua remaja itu ditangkap karena memiliki narkoba jenis daun ganja kering seberat 17 gram. Keduanya terciduk saat setelah melakukan transaksi dengan seorang pengedar di kawasan Ulu Sontang, Kecamatan Padang Gelugur.
Keduanya sempat kabur melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun di daerah Jembatan Tingkarang, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, aksi kabur melarikan diri keduanya berhasil dihentikan aparat.
Menurut Kapolres Pasaman, melalui Kasatresnarkoba Iptu Roni, kepada awal media menyebutkan penangkapan terhadap kedua remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Ada informasi dari warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di kawasan Ulu Sontang. Berdasarkan informasi tersebut aparat langsung turun ke lokasi mengintai target mereka. Benar saja, di lokasi aparat menemukan target operasi yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba.
Namun saat hendak diamankan, para pelaku kabur melarikan diri, sehingga sempat terjadi aksi saling kejar kejaran, bahkan satu personil aparat sempat terjatuh dan mencium aspal saat berusaha menangkap pelaku, papar Iptu Roni. (sggn)