SUMBARTIME.COM- Sedang asyik ngelem, seorang remaja usia belasan tahun inisial AB, diamankan oleh Babinsa Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Serda Edi Yanto, Minggu (5/1) siang.
Saat diamankan, remaja ini terlihat dalam kondisi setengah fly dan teler. Sempat berbelit belit menjawab intoregrasi aparat, namun dirinya mengaku tinggal bersama neneknya di belakang Perumnas Cedo.
Beruntung persoalan tersebut tidak sempat dibawa ke ranah hukum, namun oleh pemuka Kelurahan setempat serta Babinsa sepakat jika diberikan pembinaan serta nasehat dan perjanjian agar tidak mengulangi kembali perbuatan mengelemnya.
Menanggapi kejadian ini, Ketua RT 04/RW 01 Akmal, sangat berterima kasih kepada kepada babinsa serta jajarannya yang sudah begitu peduli dengan warga yang ada di wilayah binaannya dan berharap kerjasama ini terus berlanjut sampai tidak ada lagi remaja remaja yang menyalahgunakan lem ditempat mereka.
“Selama ini tempat irigasi perumahan cedo memang sering dijadikan tempat para remaja laki laki dan perempuan untuk bergadang malam sambil menghirup lem,” katanya.
“Kami juga sudah banyak melapor ke berbagai pihak tapi tidak ada tanggapan dan solusi. Jadi dengan adanya gebrakan Babinsa Koramil 01/Pyk, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi kita kedepannya agar peduli dengan lingkungan dan kamtibmas kita,” ujar Mursyid yang juga salah seorang tokoh masyarakat di perumahan Cedo.
Sementara itu, Danramil 01/Pyk Kapten Czi Joni Forta mengatakan kedepannya sangat perlu masukan dan laporan warga masyarakat demi terciptanya kota yang bebas dari Pekat (penyakit masyarakat), ditambah dengan terciptanya juga generasi yang sehat dan unggul.
“Masyarakat juga jangan segan segan datang ke koramil ataupun menelpon bila menemukan kejanggalan atau hal hal yang tidak sesuai norma dan budaya yang berlaku di Kota Payakumbuh, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya didampingi Danpos Ramil Pelda Johan Dalizaro Harefa.
Atas permintaan dan saran dari pihak tokoh masyarakat, RT/RW, orang tua si pelaku mengelem serta masyarakat yang hadir agar masalah ini jangan sampai dibawa ke ranah hukum, dan diadakan saja pembinaan serta membuat surat peryataan. (rel)