• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satresnarkoba Polres Solok Kota Panen Tangkapan Besar

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Mei 2021
in Kriminal
A A
0
Satresnarkoba Polres Solok Kota Panen Tangkapan  Besar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Satres Narkoba Polres Solok Kota ungkap perkara tindak pidana narkotika jenis Ganja 25,5 Kilo gram dan Shabu 22 paket berat 7.5 gram dengan tersangka yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi meyampaikan dalam Konfrensi Pers Kamis ( 27/5/2021 ) di Malpores Solok Kota penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Jajaran Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Joko Nunarno dan KBO Riko PW mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika di Kelurahan PPA dan memberikan ciri ciri pelaku dan Satres narkoba melakukan penyelidikan Selasa 25 Mei 2021 sekira pukul 02.30 Wib .

Selanjut tim berhasil mengamankan dua orang pria dewasa diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis ganja di jalan cindua mato gang mangga Kelurahan PPA Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, sedang mengendarai motor Scopy tanpa plat nomor yang di keendarai oleh ATR (24) tahun warga Kapung Jawa Kota Solok dan SAF (24) tahun warga Pandan ujung Kota Solok.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Pada saat melakukan introgasi terhadap ATR mengatakan menyimpan narkotika jenis tanaman ganja kering dirumahnya kemudian tim melakukan pemeriksaan dirumah pelaku yang disaksikan oleh 2 orang saksi oleh masyarakat ditemukan 1 buah karung goni yang didalamnya berisi 17 paket besar yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja kering dibungkus dengan lakban dan 1 buah plastik hijau yang berisi 5 paket besar yang diduga narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja kering dibungkus lakban coklat dan 4 plastik hitam yang berisi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja kering, kemudian 2 buah hp milik pelaku, uang sebanyak Rp 650 1 lakban warna coklat.

Dari pengembangan barang itu di kirim sebanyak 200 kilo melalui jalur darat dari aceh untuk di edarkan wilayah di wilayah Sumatra Barat,” tutur Kapolres

Selain itu Rabu, 26 Mei 2021 sekira pukul 15.40 WIB Satres Nakorba juga melakukan penangkapan di Jalan Abdul Rahman Hakim Simpang Sigege terhadap 2 tersangka AF (50) thn warga Gantiang Kelurahan Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok dan YAP (26) thn warga Jl Lettu Amran Kelurahan VI Suku Kota Solok dengan barang bukti 22 paket jenis sabu berat 7,5gr. 2 unit hp merek samsung warna putih dan merek vivo warna biru. 1pcs plastik klip bening. 1 buah dompet berisikan alat-alat bong, 1 set bong terbuat dari botol plastik. Uang tunai Rp. 3.434.000,. 1 buah kunci motor, 1 helai celana pendek merek levis .

Lebih lanjut Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi menerangkan bahwa penagkapan tersebut tidak luput dari infotmasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, kapolres menghimbau kepada warga masyarakat kota solok jangan melibatkan diri terhadap Notkotika agar menjaga sanak family kita, suadara kita, lingkungan kita untuk tidak terlibat dengan penyalah gunaan narkotika baik itu tamanan ganja maupun narkoba dalam jenis sabu,

Kemudian apabila masyarakat menemukan peredaran gelap atau transaksi narkoba agar melaporkan kepihak yang berwajib, melalui tim Satres Narkoba , tim akan melakukan penyelidikan, misalkan terancam atas informasi itu, tidak perlu takut kami akan melaksanakan perlidungan informan agar tidak sampai muncul dipermukaan atau sampai terancam keselamatan jiwanya kami akan menjamin menyimpan informasi itu dan melakukan penyelidikan secara senyap .

Untuk para pelaku di amankan di Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan di ancam dengan
Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 pasal 111 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( YON )

ADVERTISEMENT
Previous Post

Nekad Mencuri di Rumah Anggota Brimob Polda Sumbar, Seorang Maling Didorr Polisi

Next Post

Warga Limapuluh Kota Dikabarkan Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus PO Sambodo

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Warga Limapuluh Kota Dikabarkan Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus PO Sambodo

Warga Limapuluh Kota Dikabarkan Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus PO Sambodo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Berita Terbaru

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.