• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Tiga Penambang Ilegal

Sumbar Time by Sumbar Time
8 Maret 2018
in Kriminal
A A
0
Satreskrim Polres Solok Kota Tangkap Tiga Penambang Ilegal

Polres Solok Kota Tangkap penambang Ilegal

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SumbartimeSolok-Keseriusan dan ketegasan jajaran Polres Solok Kota dalam mengantisipasi terjadinya penambangan ilegal yang berkedokan tambang rakyat kembali membuahkan hasil, tiga pelaku beserta barang buktinya dapat diamankan pada Rabu sore 7 Maret 2018 disaat melakukan aksinya di Bukit Lasuang Lasuang Jorong Batu Kudo Nagari Sungai Durian Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok.

ADVERTISEMENT

Dari Pers realese yang disampaikan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, ketiga tersangka atau pelaku penambangan ilegal itu sudah beroperasi selama dua puluh dua hari, dan selama itu tersangka telah berhasil menggali tanah sejauh 7 meter dan sekaligus telah memasang balok atau tiang penahan tanah dari batang kayu yang ditebang tersangka di sekitar tempat penambangannya itu.

ADVERTISEMENT

Tersangka mengambil serta mengolah tanah dan bebatuan hasil galiannya itu untuk mendapatkan emas, perak ataupun tembaga, dan sejauh pekerjaan yang telah dilakulan oleh ketiga tersangka tersebut, belum ada hasil yang didapatkannya dan baru sebatas uji terhadap sampel yang ada.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap pada waktu itu antara lain adalah berinisial AF (36) warga Guguk Sulah Jorong   Pakan Sabtu Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, AZ (41) warga jorong Aua Tangah Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo utara Kabupaten Tanah Datar, dan GR (36) warga Jorong Sikumbang Nagari Sungai Durian Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Sekarang telah dilakukan penahan terhadap tersangka dan penyitaan terhadap barang bukti berupa Satu set Mesin dompeng Merk Yingitan 7,5 PK, dan Satu Karung tanah dan batu hasil galiannya, papar Kapolres Solok kota mengakhiri.

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Solok AKP Zamri Elfino menerangkan, tidak ada perlawanan berarti disaat dilakukan penangkapan kepada tiga tersangka, dan setelah dilakukan penahanan pihak Satreskrim Polres Solok Kota akan melakukan prosea selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, berdasarkan laporan polisi LP/54/A/III/2018 tgl 07 Maret 2018 tentang pertambangan emas tanpa izin, telah dilakukan penahanan terhadap tiga penambang ilegal, dan untuk ketiga tersangka tersebut akan dijerat dengan pelanggaran pasal 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda sebesar 10 milyar. (Gia)

Tags: Penambang IlegalPolres Solok Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kabar Mutasi Bergulir, dr. Herijon jadi Dirut RSUD Suliki?

Next Post

Satlantas Pasaman Bagikan Helm Gratis dan Bunga Kepada Pengendara

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post

Satlantas Pasaman Bagikan Helm Gratis dan Bunga Kepada Pengendara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026

Berita Terbaru

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.