• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Satreskrim Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Aniaya Anak Kandung Sampai Meninggal Dunia

Sumbar Time by Sumbar Time
25 Juli 2025
in Sumbar
A A
0
Satreskrim Polres 50 Kota  Tangkap Pelaku Aniaya Anak  Kandung  Sampai  Meninggal Dunia
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Polres 50Kota, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota berhasil mengungkap kasus tragis kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kematian. Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.Kapolres 50 Kota,

ADVERTISEMENT

AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, mengalami kekerasan fisik secara berulang yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri hingga menyebabkan luka berat. “Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Dangung-Dangung untuk mendapatkan pertolongan, namun setelah dilakukan observasi dan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Dangung-Dangung, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya :▪️Luka bekas benturan di tangan kanan▪️Lebam kebiruan di pipi kanan▪️Luka lecet di lengan kanan atas dan siku kiri▪️Luka lecet berbentuk putus-putus pada sendi bahu▪️Luka lebam keunguan pada tungkai kanan dan kiri▪️Lebam pada paha luar kaki kanan. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan N dan DNY (orang tua kandung korban) sebagai tersangka utama.

BacaJuga

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026

Tim Satreskrim Polres 50 Kota juga telah melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, serta mengirim jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk keperluan autopsi lebih lanjut.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa Polres 50 Kota akan menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Kami mengimbau masyarakat agar peduli dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama,” tegas AKBP Syaiful Wachid.Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*dby)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mewakili Walikota Payakumhuh, Rida Ananda Lantik Sebanyak 10 Pejabat Fungsional Sebagai Pengawas Dan Kepala Sekolah

Next Post

Wawako Elzadaswarman Hadir Dan Berikan Paparan Strategis Di Sarasehan Ekonomi Sumbar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6
Padang

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari
Agam

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!
Pariaman/Padang Pariaman

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
Next Post
Wawako Elzadaswarman Hadir Dan Berikan Paparan  Strategis Di Sarasehan Ekonomi Sumbar

Wawako Elzadaswarman Hadir Dan Berikan Paparan Strategis Di Sarasehan Ekonomi Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026

Berita Terbaru

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.