• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Advetorial Rilis

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL

Sumbar Time by Sumbar Time
1 Oktober 2019
in Rilis, Uncategorized
A A
0
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM – Sekira jam 09.30 WIB, Senin (23/9). Petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh melakukan penertiban kepada para pedagang yang masih nakal berjualan di badan jalan dan lokasi parkir tepatnya di Jalan A. Yani, depan RSUD Adnaan WD.

ADVERTISEMENT

“Pedagang yang melanggar Perda itu sudah sangat sering di tegur, baik lisan maupun tertulis, bahkan sering main kucing kucingan dengan petugas,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra.

ADVERTISEMENT

Untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, dan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) Satpol PP juga dibantu Korwas PPNS dari Polres Kota Payakumbuh dan Dishub Kota Payakumbuh.

Diterangkan Devitra, salahsatu pedagang yang diterttibkan adalah yang berjualan harian menggunakan mobil minibus hijet 1000 yang dimodif bisa dibuka tutup satu sisi bodi, dengan memakai terpal dan banyak gantungan di mobil yang sangat tidak enak dipandang.

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022

“Mobil tersebut terpaksa di derek beserta isinya karena kondisi mobil tidak punya aki dan harus didorong, atas nama Wirmen Yadis, 46 tahun, alamat Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara,” paparnya.

Dari penertiban itu Devitra menerangkan, adapun barang yang disita satu unit mobil hijet 1000, 2 buah gas berisi 3 kg, beberapa jenis minuman botol, beberapa jenis makanan ringan, termos dan gelas milik pedagang tersebut untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Payakumbuh.

Sempat terjadi penolakan dari pedagang tersebut, bahkan sempat melempar sebuah gelas ke mobilnya sehingga kacanya bertebaran, sehingga terpaksa diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

“Direncanakan kasusnya kita lanjutkan ke pengadilan untuk tindak pidana ringan (Tipiring), dan yang bersangkutan sudah menanda tangani BAP di kantor Satpol PP dan Damkar setelah penertiban,” pungkas Devitra.

Devitra menghimbau kepada masyarakat yang berdagang agar tidak menggunakan fasilitas umum ataupun badan jalan. Penegakan Perda akan terus dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh dengan menertibkan PKL yang melanggar setelah melalui tindakan teguran lisan dan peringatan tetulis. Jadi tidak langsung eksekusi.

“Penertiban yang kita lakukan secara manusiawi, dalam artian sudah melalui proses sosialisasi, teguran, dan peringatan terlebih dahulu. Kita sering mengingatkan Trotoar itu hak pejalan kaki, untuk yang memakai badan jalan sering mengakibatkan terjadi kemacetan, mari sama-sama kita patuhi Perda yang sudah dibuat oleh DPRD bersama Walikota,” kata Devitra. (Rell)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemko Payakumbuh Bentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Next Post

Pelaku LGBT di Batusangkar, Tertangkap Basah Garap Anak Bawah Umur

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
DPW PSI Sumbar Gelar Kopdarwil Bersama DPD PSI
Rilis

DPW PSI Sumbar Gelar Kopdarwil Bersama DPD PSI

17 Juli 2022
Seminar Nasional JMSI: Media Dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi
Rilis

Seminar Nasional JMSI: Media Dan Wartawan Berintegritas Melawan Korupsi

1 Juli 2022
Next Post
Pelaku LGBT di Batusangkar, Tertangkap Basah Garap Anak Bawah Umur

Pelaku LGBT di Batusangkar, Tertangkap Basah Garap Anak Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.