Sumbartime-Lagi, Satpol PP Kota Padang kirimkan dua orang PSK masing masing berinisial EE (26) dan AT (45) ke Panti Rehabilitasi Puti Andam Dewi, Sukarami, Solok, Kamis (30/11) siang.
Kedua wanita berprofesi sebagai pelayan hohohihi alias mesum tersebut, ditangkap di tempat serta waktu yang berbeda oleh aparat penegak Perda Kota Padang tersebut.
Menurut Plt Kasatpol PP Kota Padang, Yadrison, menyebutkan EE ditangkap saat sedang menjalankan profesinya di kawasan Taman Melati, Jalan Diponegoro, Kota Padang. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi dengan seorang pria hidung belang.
Sementara, FD diamankan di kawasan Atom Center pasar Raya Padang, bersama dengan seorang pria berinisial FD, pada Rabu (29/11) siang kemaren, jelas Yadrison.
Ditambahkan lagi, pihak Satpol PP akan terus menggelar razia setiap harinya terutama dikawasan Atom Center yang masih terindikasi adanya pelaku bisnis prostitusi di kawasan tersebut.
Adapun Modus yang dilakukan oleh pelaku bisnis hohohihi di kawasan Atom Center masih memakai pola lama, yakni dengan menarik narik tangan pria yang lewat di depan tempat usaha jenis salon yang diduga hanya sebagai kedok belaka. (ynd)