Pada Rabu (18/10/2023) malam, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang telah berhasil menyita beberapa benda terlarang yang ditemukan di dalam sel tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia tersebut digelar dari pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Padang, Mellyadi Mulya, menjelaskan bahwa razia atau inspeksi mendadak ini dilakukan di Blok D kamar D4 dengan tujuan untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban serta untuk mencari barang-barang terlarang.
“Dalam razia tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan disita oleh petugas. Keberhasilan razia ini merupakan upaya Rutan Kelas IIB Padang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sel tahanan,” jelasnya.
Upaya rutin semacam ini penting untuk mencegah berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam lingkungan penahanan dan memberikan pesan bahwa peraturan di dalam rutan harus diikuti dengan ketat.