• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Rapat Paripurna Laporan DPRD dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda

Sumbar Time by Sumbar Time
21 Juli 2023
in Bukittinggi, Info Parlemen
A A
0
Rapat Paripurna Laporan DPRD dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda yakni Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda dan Hantaran KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin oleh ketua DPRD Benny Yusrial berlangsung hikmat, kegiatan dilaksanakan di aula kantor DPRD kota Bukittinggi, Kamis (20/7/2023).

ADVERTISEMENT

Paripurna yang juga dihadiri dua unsur wakil ketua DPRD, Nur Hasra, Rusdi Nurman serta Walikota Bukittinggi Erman Safar. Terkait agenda diatas terkait nota persetujuan bersama Raperda membahas dua item diantara, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan penggunaan keuangan daerah.

Pada agenda tersebut sejumlah fraksi menyetujui dan menerima kedua ranperda tersebut seperti fraksi Golkar yang dibacakan oleh Edison Katik Basa menyatakan sebagai mana diketahui walikota telah mengantarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 pada tanggal 12 Juni 2023 lalu.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Setelah melalui pembahasan antara BANGGAR DPRD bersama tim TAPD dan SKPD teknis dilingkungan pemkot Bukittinggi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 didapatkan hasil dan kesimpulan:

A. Pendapatan Daerah tahun 2022 direalisasikan sebesar Rp 698.402.386.323,22 dari target Rp 714.157.721.650,00 (97,79%) yang terdiri dari:

  1. PAD direalisasikan sebesar Rp 130.796.925.183,85 dari target Rp 136.257.791.456,00 (95,99%)
  2. Pendapatan transfer direalisasikan sebesar Rp 567.387.783.682,00 dari target Rp 577.899.930.194,00 (98,18%) 3. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah direalisasikan sebesar Rp 217.587.457,37.

“Pendapat akhir ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah setelah melalui fasilitasi dari gubernur provinsi Sumbar kami menyatakan menerima dan menyetujuinya,” ungkap Edison.

Sedangkan dari fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Herman Sopian menyampaikan beberapa hal:

  1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022. Secara keseluruhan realisasi belanja daerah yaitu sebesar 88,88% namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasi dibawah realisasi rata-rata pemda, untuk kedepannya agar masing-masing perangkat daerah dapat merencanakan anggaran sesuai kebutuhan.
  2. Pengelolaan keuangan daerah. Ranperda pengelolaan keuangan daerah merupakan landasan yuridis dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah, dengan adanya regulasi daerah pengelolaan keuangan daerah bisa lebih detail dan akuntabel, dan pengawasan dilakukan secara transparan.

“Kami berharap Perda ini dapat menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dan dari fraksi PKS yang dibacakan menyampaikan pendapat akhirnya terkait dua hal diatas poin 1 dan 2, beberapa catatan yang disampaikan yakni, fraksi PKS mendorong Pemda lakukan riset terkait potensi daerah, mendorong Pemda lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, mendorong agar Ranperda pajak daerah dan retribusi segera dihantarkan ke DPRD, mendorong agar piutang pajak segera ditagih ke wajib pajak, mendorong setiap OPD berusaha membuat perencanaan yang matang dan terukur, mendorong agar Pemda tindaklanjuti LHP BPK TA 2022 dan mendorong Perumda air minum Tirta Jam Gadang kota Bukittinggi meningkatkan performanya.

Ranperda pengelolaan keuangan daerah, catatannya adalah fraksi PKS berharap ketika ranperda diundangkan Pemda mempedomani nya dengan baik, agar semua pejabat baik itu PPTK  PPK dapat memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan seksama dan mendorong agar Pemda taat dan patuh dengan schedule atau jadwal yang sudah ditetapkan.

Sementara dari partai Nasdem PKB yang dibacakan oleh Nurhamdi Nova Candra IB menyatakan pendapat akhirnya bahwa ASN dilingkungan pemkot Bukittinggi punya kemampuan di atas rata-rata kota/kabupaten lain, dalam pembahasan kami tidak mendapatkan penjelasan konkrit bahwa pemko Bukittinggi sudah melakukan kajian ANJAB/ABK berkaitan dengan Permendagri no 130 tahun 2018 dan tentang program peningkatan ASN berkaitan dalam upaya pelaksanaan amanah Permendagri no 130 tahun 2018.

Dan catatan penting lainnya adalah semua permasalahan belanja daerah menunjukkan sistem perencanaan yang belum optimal, kepada dinas Kominfo agar memaksimalkan aplikasi e-government dan segera mengintegrasikan, masyarakat sebagai end user serta portal-portal nasional, Agar pemerintah (TKPRD) mengkonsultasikan ke instansi yang lebih tinggi, agar BKPSDM dalam penempatan pegawai benar-benar melaksanakan sesuai perundang-undangan, kepala dinas lingkungan hidup agar lebih kreatif, kepada dinas yang berhubungan dengan pendapatan Daerah agar lebih cermati UU no 28 tahun 2009, terakhir berkaitan dengan pembangunan di stasiun kota Bukittinggi agar benar-benar teliti dan cermat.

“Kami dari fraksi Nasdem PKB menyambut baik atas selesainya pembahasan Perda ini,” ujar Nurhamdi. Alizarman yang maju untuk membacakan pendapat akhir fraksi Demokrat mengatakan tidak akan mengulas secara terperinci lagi terhadap Ranperda tersebut di atas.

“Kami meyakini proses pembahasan Ranperda dan didalami secara bersama antara BANGGAR DPRD kota Bukittinggi pansus DPRD bersama tim TAPD beserta SKPD telah melalui tahapan dan mekanisme,” kata dia.

Dari fraksi Amanat Nasional Persatuan yang dibacakan oleh Hj. Rahmi Brisma mengutarakan kemitraan yang sejajar antara Pemda dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai kebersamaan.

“Bertolak dari hal-hal yang telah disampaikan fraksi Amanat Nasional Persatuan menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 disertai Rekomendasi dan catatan dalam pendapat akhir juga ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda,” kata Rahmi.

Sementara itu dalam kesempatan nya Ketua DPRD kota Bukittinggi Benny Yusrial, S. IP membacakan laporan DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yakni pelaksanaannya, latar belakang, dasar hukum, bentuk dan jadwal pembahasan, maksud dan tujuan laporan dan hasil pembahasan.

Ia juga bacakan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yakni Pendapatan Daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, laporan perubahan anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Berikutnya Walikota Bukittinggi Erman Safar juga bacakan Hantaran KUA-PPAS pada kesempatan tersebut. Erman menyampaikan, mempedomani peraturan pemerintah no 12 tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 89. Walikota menyusun rancangan KUAdan PPAS berdasarkan RKPD. Rancangan KUA meliputi ekonomi mikro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.

Sedangkan rancangan PPAS disusun dengan sistematik yakni, menentukan skala prioritas pembangunan, menentukan prioritas program dan kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah pusat setiap tahunnya dan menyusun capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

Berdasarkan tema dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sumbar, maka pembangunan kota Bukittinggi tahun 2024 adalah “Transformasi Sektor Ekonomi Unggulan Yang Terintegrasi, Inklusif dan Berkelanjutan”.

Walikota juga uraikan prioritas pembangunan kota Bukittinggi untuk tahun 2024 secara konkret diantara, prioritas peningkatan ekonomi kerakyatan, prioritas pengembangan sektor pendidikan, prioritas pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, prioritas pengembangan kepariwisataan seni budaya dan olahraga, prioritas peningkatan tata kelola pemerintahan, prioritas pengembangan sosial kemasyarakatan dan prioritas pengembangan sektor pertanian.

Acara yang dihadiri Walikota Bukittinggi, ketua dan seluruh anggota DPRD, forkopimda, SKPD dan jajaran dilingkungan pemkot Bukittinggi berjalan lancar dan tertib. (alex)

Tags: DPRD Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peringati Tahun Baru Islam 1445 H, Polres Payakumbuh Gelar Binrohtal

Next Post

Wako dan Wawako Ucapkan Selamat Datang kepada Ibu Wapres RI

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Wako dan Wawako Ucapkan Selamat Datang kepada Ibu Wapres RI

Wako dan Wawako Ucapkan Selamat Datang kepada Ibu Wapres RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.