• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Putusan MA Keluar, Pemilik Lereng Green View Menang di Pengadilan

Sumbar Time by Sumbar Time
11 Mei 2024
in Kabupaten Solok
A A
0
Putusan MA Keluar, Pemilik Lereng Green View Menang di Pengadilan
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Sampai sekarang wisatawan yang berkunjung ke Lereng Green View di Nagari Tanjuang Alai makin meningkat. Pengunjung dimanjakan dengan pemandangan Danau Singkarak serta bentangan alam Kabupaten Solok bagian Utara. Seluruh lekuk liuk garis danau seluas 11.200 hektar itu terlihat sangat jelas dari sini.

Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Tanah yang menjadi lokasi Lereng Green View di Nagari Tanjuang Alai Kecamatan X Koto Singkarak pernah bersengketa. Hal itu terjadi tahun 2021 dan selesai pada tanggal 14 maret 2024 dengan diputusnya perkara No.378 K/PDT/2024 oleh Mahkamah Agung, perkaranya terdaftar di Pengadilan Negeri Solok dengan Nomor Register 17/Pdt.G/2021/PN.Slk.

ADVERTISEMENT

Masalahnya karena Sesko Saputra yang dipercaya menjadi Sekretaris Pokdarwis Lereng Green View menggugat pemilik tanah ke Pengadilan lantaran diduga ingkar janji atas kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Usut punya usut, ternyata penggugat hanyalah orang yang dipekerjakan di Lereng Green View itu. “Dia bukan pemilik, dia hanya pengelola. Namun, dia mengelola dengan tidak baik. Ingin menguasai sepenuhnya, tentu itu tidak bisa,”terang Firman, Kuasa Hukum Muhammad Rafdi dan Dwi Ariyanti.

ADVERTISEMENT

“Dalam perkara itu keduanya adalah tergugat dan turut tergugat,”kata Firman.

Firman menerangkan, semula hubungan kliennya dengan penggugat terbilang adem, baik-baik saja. “Sebatas hubungan kerjasama dalam pengelolaan. Namun, pada akhirnya, penggugat merasa memiliki lalu menggugat klien kami, ya kami layani,”ucap Pengacara Muda yang terbilang cukup lantang di muka persidangan tersebut.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Awalnya, kata Firman, penggugat itu maunya jadi investor. Tapi, dalam perjalanannya tidak satupun penggugat membiayai Lereng Green View ini. Sebaliknya, penggugat sendiri yang bekerja dan mencari hidup di lokasi wisata milik kliennya. Ia menyesalkan tindakan penggugat yang merugikan kliennya.

“Karena ingin menguasai klien saya lalu mengusir penggugat dari Lereng Green View, kemudian penggugat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan tapi sampai tahap akhir, penggugat kalah. Klien kami menang,”tambah Firman.

“Sesko Saputra bukan investor Lereng Green View, ia hanya orang yang dulu pernah dipekerjakan disana kemudian mau menguasai, pengen memiliki. Jelas tidak bisa, ketika klien saya mengusirnya, dia ngaku sebagai investor yang dirugikan. Tapi, hasilnya nihil. Dia kalah telak di Pengadilan sebagaimana perkara perdata No.17/Pdt.G/2021/PN.Slk. juncto Perkara Nomor 49/PDT/2022/PT.PDG juncto Perkara No. 378 K/PDT/2024.

Dia mengingatkan bahwa sampai saat ini objek wisata Lereng Green View yang mana keindahan danau singkarak terlihat dari ketinggian tetap beroperasi di Tanjuang Alai. Banyak pengunjung setiap hari berdatangan ke tempat wisata ini dan pengunjung di layani denganpun dengan sangat baik. “Soal perkara hukum, itu sudah selesai. Semuanya baik-baik saja. Kita sudah menang dan tidak perlu diragukan lagi, putusan juga sudah keluar,”cetus dia.

Menangnya Muhammad Rafdi dkk di Pengadilan membuktikan bahwa Pemilik Lereng Green View tidak melakukan ingkar janji.

ADVERTISEMENT

Sekilas Tentang Lereng Green View di Tanjung Alai

Lereng Green View yang terletak di lereng bukit di Nagari Tanjung Alai, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok merupakan salah satu destinasi wisata baru yang menawarkan keindahan dan eksotisme danau Singkarak dari ketinggian tanpa ada hambatan apapun.

Dengan lokasi yang berada di tengah hamparan pegunungan dan perbukitan, bentangan alam khususnya Solok bagian utara, danau Singkarak, hingga selatan Kabupaten Tanah Datar terlihat jelas dari bukit tersebut, bahkan danau Singkarak yang berada persis di bawahnya bisa dinikmati secara keseluruhan. Seluruh lekuk liuk garis danau seluas 11.200 hektar itu terlihat sangat jelas.

Suasana akan semakin indah jika dinikmati sebelum matahari terbenam. Sensasi melihat sunset atau matahari tenggelam di Lereng Green View tak kalah eksotis dari suasana sunset di tepi pantai. Eksotisme itu begitu kental saat cahaya matahari menjadi jingga menyembul di balik bukit barisan yang di depannya terhampar danau Singkarak dan gemerlap Solok utara serta Tanah Datar bagian selatan seluas mata memandang.

Tak kalah indahnya, suasana di malam hari juga memberikan sensasi yang berbeda yang mana Lereng Green View kerap menjadi tempat camping atau berkemah ideal bagi pengunjung. Jika malam cerah, ribuan bintang di langit malam seolah mempertegas keindahan danau, apalagi dengan kelap-kelip lampu kawasan pemukiman yang berjejer di sepanjang garis danau.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Tangkap Pria Penyalahguna Narkoba dengan Barang Bukti di Payakumbuh

Next Post

Komitmen Bang Wako: Subsidi Tabungan Utsman Dorong Pelaku UMKM di Kota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Komitmen Bang Wako: Subsidi Tabungan Utsman Dorong Pelaku UMKM di Kota Bukittinggi

Komitmen Bang Wako: Subsidi Tabungan Utsman Dorong Pelaku UMKM di Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.