Sumbartime – Kementerian PUPR menyoroti proses pembebasan lahan untuk Fly Over Sitinjau Lauik yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, bersama pejabat terkait melakukan pertemuan dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, di Jakarta, Senin (29/1), guna membahas kelanjutan proyek-proyek strategis di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kelanjutan jalan tol Seksi Sicincin-Bukittinggi, Fly Over Sitinjau Lauik, penataan Kelok IX, dan usulan agar jalan daerah kembali masuk dalam proyek strategis nasional.
Pemprov Sumbar menunjukkan ke-serius-an mereka dalam mengatasi kebutuhan masyarakat setempat, mengikuti pembahasan sebelumnya antara Gubernur Sumbar dan Menteri PUPR pada awal Januari.
Adapun terkait penataan Kelok IX, Pemprov Sumbar akan menyusun master plan, yang kemudian diajukan kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan.
“Kami datang karena kami serius. Apalagi apa yang kami usulkan ini telah menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat di Sumbar. Bahkan sebelumnya hal ini juga telah dibahas Gubernur Sumbar dengan Menteri PUPR pada awal Januari lalu. Artinya, sekarang kami sifatnya mem-follow up kembali agar menjadi lebih matang,” kata Audy usai pertemuan.
Sementara itu, pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik ditargetkan untuk memulai proses tender KPBU pada semester I 2024 setelah selesainya proses tender tersebut.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, mengindikasikan bahwa sejumlah usulan dari Pemprov Sumbar akan dilaporkan kepada Menteri PUPR dan dibahas dalam rapat lintas kementerian.
“Pentingnya komitmen dari pemerintah daerah, khususnya dalam pembebasan lahan, untuk memastikan kelancaran proses pembangunan sesuai harapan,”ujar Hedy.(R)