SUMBARTIME.COM-Ditengah sorotan publik terhadap lambatnya kinerja Kejari Payakumbuh dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran dana Covid-19 yang melibatkan oknum pejabat Pemko setempat, tiba tiba sempat beredar serta viral sebuah video kongkow serta nyanyi bareng para petinggi dua instansi terkait di sebuah kafe, kawasan Kota Payakumbuh, Jumat (21/1) malam pekan lalu.
Terlihat dari video yang beredar serta viral di sosmed itu, para petinggi Pejabat Payakumbuh bernyanyi dengan diringi musik yang mana salah satu pemain musiknya diduga merupakan pejabat Kejari setempat.
Kontan saja video kongkow serta nyanyi bareng antara petinggi Pemko Payakumbuh dengan petinggi Kejaksaan Negeri setempat yang beredar serta viral di sosial media mendapat tanggapan serta sorotan dari publik.
Publik menilai ditengah proses pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan telah menetapkan satu tersangka dari oknum pejabat Pemko Payakumbuh yang terkesan lambat, tidaklah etis jika kedua petinggi intansi (Pemko dan Kejari) kongkow bareng dalam kegiatan acara yang tak resmi.
Menurut masyarakat, ditengah lambatnya proses pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran covid dengan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, berkumpulnya para elit dua lembaga terkait dalam kegiatan acara tak resmi menimbulkan nuansa kecurigaan. Apalagi, realitanya terkait proses kasus dugaan korupsi anggaran covid itu, pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat sekarang masih menjabat sebagai Kepala Dinas.
Publik berharap dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejari Payakumbuh cepat diproses agar kasus hukumnya jelas dan tidak menggantung, sehingga tidak menimbulkan presespsi yang aneh aneh terkait penanganan perkaranya, sebut masyarakat.
Namun dengan sempat beredar serta viralnya video pertemuan kongkow bareng para petinggi dua lembaga yang sedang dalam proses hukum itu, membuat publik merasa curiga, ada apa yang terjadi diantara mereka ditengah lambatnya proses pengungkapan kasus dugaan korupsi anggaran Covid tahun 2020 yang telah menetapkan satu tersangka tersebut.
Terpisah, menanggapi beredarnya video kongkow bareng para petinggi dua lembaga yang sedang saling memiliki keterkaitan dalam persoalan hukum, salah satu dosen pengajar Tata Negara Universitas Andalas Padang, Hengki Andora mengatakan jika dilihat dari kaca mata hukum tidak ada aturan yang melarang. Namun jika dilihat dari segi azas kepatutan, seharusnya pihak lembaga hukum menghindari bertemu dengan pihak lembaga yang sedang bermasalah hukum dengan mereka, tuturnya.
“Ini soal azas patut atau tidak patutnya. Proses hukum sedang berjalan, harusnya pihak Kejari dapat menahan diri agar tidak timbul kecurigaan dari tengah masyarakat,” ungkap Hengki Andora, Kamis (27/1).
Dirinya menilai seharusnya pertemuan dua petinggi dari instansi yang berbeda yang terkait persoalan proses hukum dalam kegiatan yang tak resmi tak perlu terjadi demi mengindari presepsi kecurigaan dari masyarakat, tutupnya.
Sementara itu awak media yang sempat menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Suwarno, pada Rabu 26 Januari 2022 kemaren melalui pesan WhatsApp terkait beredarnya video kongkow serta nyanyi bareng para petinggi dua lembaga yang sedang terjadi permasalahan hukum di salah satu kafe kawasan Kota Payakumbuh pada pekan kemaren, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.
Namun mengutip dari keterangan yang bersangkutan di berbagai media ketika menjawab pertanyaan dari para awak media terkait lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Covid yang melibatkan oknum pejabat Pemko Payakumbuh beberapa hari yang lalu, Suwarno mengatakan jika Kejari setempat tetap berkomitmen mengawal kasus tersebut.
Ia mengatakan tidak ada yang mandeg dan tidak ada hangat hangat tahi ayam. Namun pihaknya masih menunggu proses hasil audit dan dalam waktu dekat akan selesai, tutur Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh tersebut kepada para awak media di ruangan Dinasnya. (tim)




















