• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Proses Hibah Asset Daerah Kabupaten Solok dengan Kota Solok Sudah Selesai

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Agustus 2024
in Kabupaten Solok, Solok
A A
0
Proses Hibah Asset Daerah Kabupaten Solok dengan Kota Solok Sudah Selesai
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Kab. Solok. — Belasan tahun menunggu. Akhirnya proses hibah aset, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat membuahkan hasil. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara dua daerah itu pada Senin (12/08/2024) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai 16.

ADVERTISEMENT

Adapun dalam BAST antara dua daerah itu dihadiri pihak KPK yakni Deputi supervisi dan koordinasi Didik Agung Widjanarko, Direktur supervisi dan koordinasi wilayah I Edi Suryanto.

ADVERTISEMENT

Dari Pemerintah Kabupaten Solok sendiri dihadiri oleh Bupati Solok Epyardi Asda, Inspektur Deri Akmal, Kabag Prokopim Setda Yulia Annisa, Sekretaris BKD Novriandi Putra, Sekretaris PUPR Iis Yuni Ety, Sekretaris Kominfo Safriwal, Kabid Aset BKD Multias, Auditor pertama dan Inspektorat Daerah Devin Rahmat. Kemudian dari Pemerintah Kota Solok dihadiri Walikota Solok, Zul Elfian Umar, Sekda Kota Solok, Syaiful, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD Novirna Hendayani, Sekwan Kota Solok Zulfahmi dan Kepala Dinas PUPR Afrizal.

Diketahui proses hibah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok belum juga kunjung selesai sejak tahun 2010 yang lalu.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Namun melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset tersebut, akhirnya pada 14 Juni 2022 lalu tercapai kesepakatan dengan melakukan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dengan saling menghibahkan aset yang ditandai dengan adanya Berita Acara Kesepakatan antara kedua belah pihak pada waktu itu di Jakarta.

Dimana Aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Solok ke Pemerintah Kota Solok mencapai Rp. 4, 421 Miliyar berupa 12 unit bidang aset yang terdiri dari 2 (dua) Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 (tiga) Bangunan Kantor Pemerintah, 4 (empat) Gedung Kantor Permanen dan 3 (tiga) Rumah Negara Golongan III tipe C Permanen.

Sebaliknya Aset yang diserahkan Pemerintah Kota Solok ke Pemerintah Kabupaten Solok mencapai sekitar Rp. 6, 870 Miliyar berupa Bangunan Gedung Kantor Permanen dan 10 Aset Meubiler.

ADVERTISEMENT

Dengan selesainya persoalan itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar, mengucapkan terimakasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan Barang Milik Daerahdengan Pemerintah Kabupaten Solok.

“Selama ini telah dilakukan segala upaya penyelesaian permasalahan aset ini, dan alhamdulillah berkat bantuan KPK semua dapat diselesaikan,” ucapnya.

Menurutnya proses saling hibah ini terwujud karena adanya perhatian yang tinggi dari Bupati Solok Epyardi Asda, untuk menyelesaikan persoalan aset antar dua daerah ini.

“Saat ini aset yang telah diterima telah digunakan secara maksimal sebagai perkantoran di Kota Solok,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda, mengapresiasi dan menyambut baik serah terima aset BMD antara dua daerah ini.

Bupati Solok menyampaikan terimakasih kepada KPK dan semua pihak yang terlibat, karena telah menjembatani persoalan aset antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok.

“Tata kelola BMD merupakan hal yang sangat penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat. Maka saya berkeinginan segala proses penyelesaian pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan meskipun prosesnya begitu sangat dinamis,” kata Epyardi.

Deputi Koordinasi dan supervisi (Didik Agung Widjanarko, menyampaikan tantangan terkait pengelolaan BMD memang tidak terlepas dari dinamika politik, selain itu ego sektoral diantara ke dua belah pihak juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset.

“Kami bersyukur hari ini Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok telah mencapai kesepakatan dengan melaksanakan pemindahtanganan aset Barang Milik Daerah (BMD) demi mendorong pembangunan di daerah masing-masing,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukittinggi Dilanda Puting Beliung, Panggung Utama HUT RI Rusak Parah

Next Post

Bukittinggi Promosikan Destinasi Wisata Baru, Tabiang Barasok, Sebagai Ikon Wisata Kota

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Bukittinggi Promosikan Destinasi Wisata Baru, Tabiang Barasok, Sebagai Ikon Wisata Kota

Bukittinggi Promosikan Destinasi Wisata Baru, Tabiang Barasok, Sebagai Ikon Wisata Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.