BUKITTINGGI – Lapas Kelas IIA Bukittinggi sekali lagi memberikan hak premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk narapidana produktif bulan Oktober, pada Selasa (3/10) kemarin.
Pemberian premi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Kalapas Marten melalui Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Fazni Aziz, mengungkapkan bahwa Lapas Bukittinggi mengakui upaya dan prestasi dari narapidana produktif dan bertekad untuk memotivasi WBP lebih lanjut.
“Hak premi merupakan insentif atas kerja keras dan produktivitas mereka”, jelas Fazni, Rabu (4/10/2023).
Ia juga menekankan bahwa pemberian hak premi dilakukan berdasarkan kriteria yang adil dan transparan. WBP yang layak dipilih berdasarkan partisipasi aktif mereka dalam program vokasional, kegiatan pendidikan, dan perilaku yang teladan.
Di akhir kegiatan pemberian premi Fazni kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu memastikan kelancaran implementasi proses distribusi premi. Akurasi, integritas, dan akuntabilitas sangat penting dalam hal ini.
Secara keseluruhan, agenda bulanan ini diselenggarakan untuk pemberian hak premi kepada narapidana produktif dan untuk memperkuat komitmen Lapas Bukittinggi dalam mengakui dan mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan kemandirian WBP . (*)