Sumbartime.com,- Tim Gagak Hitam Reborn dari Jatanras Polres Padang Pariaman seperti di infokan oleh akun @matarakyatsumbar melakukan penggeledahan terhadap rumah dugaan perkumpulan anak petarung di Korong Pauah Nagari Katapiang.
Penggeledahan ini dipicu oleh laporan masyarakat dan dugaan pelaku tindak kriminal pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dipimpin oleh Kanit Aipda Hendri Haryono, tim berhasil menemukan markas perkumpulan tersebut.
Setelah berhasil mengidentifikasi lokasi markas, Tim Gagak Hitam Reborn langsung menggerebek dan mengamankan tempat tersebut. Hasilnya, ditemukan sembilan anak yang telah putus sekolah.
Selama penggeledahan, ditemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau bergerigi dan satu unit pisau kerambit pendek yang ada di pinggang salah satu anak.
Pelaku yang diduga terlibat dalam perkumpulan anak petarung dan menggunakan senjata tajam sedang dalam proses penanganan. Mereka akan dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk tindakan lebih lanjut.
Kejadian ini menggambarkan tindakan tegas aparat dalam mengatasi potensi kejahatan dan pelanggaran di daerah tersebut yang dapat meresahkan masyarakat.(*)




















