Sumbartime – Dua pria di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua tersangka, yang berinisial AF (40) dan AT (35), ditangkap di lokasi yang berbeda. AF ditangkap saat sedang mengantarkan narkoba jenis sabu, sedangkan AT ditangkap di rumahnya sebagai penjual barang haram tersebut.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sebelumnya. Pihak kepolisian memang telah mencurigai AT sebagai salah satu pelaku utama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan AF sebagai kurir semakin memudahkan pihak berwenang untuk menahan AT.
“Kami sudah mencurigai dan mengantongi nama AT sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di Payakumbuh, tertangkapnya AF sebagai kurir AT, semakin mempermudah kita untuk meringkus dirinya,” ujar Iptu Aiga.
AF ditangkap di sekitar Jalan Kesehatan, Kelurahan Koto Kociak Tapak Rajo, Payakumbuh Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok dan disimpan di saku celana belakang AF. Setelah ditangkap, AF mengaku bahwa ia diminta oleh AT untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang di kawasan itu.
Kepada polisi, AF mengaku bahwa dirinya telah disuruh AT untuk mengantarkan sabu itu kepada seseorang di kawasan itu.
“Berdasar pengakuan AF itu, tim langsung memburu dan mencari keberadaan AT,” ungkap Aiga.
Tak menunggu lama, polisi langsung menyasar keberadaan AT di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ikua Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara.
Berdasarkan pengakuan AF, tim polisi segera bergerak dan melakukan pencarian terhadap AT. Tak butuh waktu lama, AT akhirnya ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(R)