Sumbartime – Seorang pelaku jambret, Riko, berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang setelah aksinya di depan Kantor PDAM Kota Padang viral di media sosial. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat penangkapan, dengan kedua kakinya terluka akibat tembakan.
Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, kejadian terjadi pada Selasa malam, 23 Januari 2024, di Jalan H Agus Salim, Sawahan, Kecamatan Padang Timur.
“Seorang perempuan karyawan diler mobil menjadi korban jambret tersebut dan mengalami patah tulang pada tangan saat tasnya dirampas,”ungkapnya.
Identitas pelaku berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif dan akhirnya ditangkap di Parak Laweh, Kota Padang pada Sabtu, 23 Maret 2024.
“Saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya,”tambahnya.
Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, Riko sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.(R)