Sumbartime – Empat pria yang tergabung dalam jaringan pencurian mobil antar kota di Sumatera Barat berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis, 26 September 2024. Penangkapan terjadi di depan SPBU Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang setelah mereka diketahui mencuri mobil di Jalan Aur Duri Indah, Kelurahan Parak Gadang Timur pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kepala Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa para pelaku mencuri mobil yang terparkir di halaman sebuah rumah. Korban dari pencurian tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada polisi, yang kemudian mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.
*Mereka mencuri sebuah mobil Mitsubishi L300 warna hitam yang sedang terparkir di sebuah rumah,” kata Yanti pada Jumat (27/9).
Setelah beberapa waktu, pihak kepolisian memperoleh informasi mengenai rencana penjualan mobil curian tersebut. Tim kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di lokasi yang telah ditentukan.
“Saat bertemu, polisi langsung menangkap mereka dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor serta kunci mobil yang dimodifikasi,”tambahnya.
Yanti menambahkan bahwa komplotan ini sudah sering beraksi dan terlibat dalam kasus pencurian kendaraan lainnya. Saat ini, semua tersangka sudah ditahan di Polresta Padang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(R)





















