BUKITTINGGI – Sebuah momen penuh makna dan kebanggaan berlangsung di Nagari Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Jumat petang (25/7/2025), saat Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., Kepala BNNP Sumatera Barat, dikukuhkan sebagai pemegang gelar adat Minangkabau Datuak Rajo Agam.
Gelar ini diberikan dalam prosesi adat sakral malewa gala, yang menjadi simbol pengakuan terhadap peran dan kontribusi beliau bagi masyarakat Minangkabau.
Menanggapi pengukuhan tersebut, Pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Bukittinggi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Brigjen Riki.
Ketua PJS Bukittinggi, Hamriadi, yang didampingi Sekretaris Alex Jr dan Bendahara Teddy, mengapresiasi penghargaan adat ini sebagai pengakuan terhadap kiprah Brigjen Riki di ranah Minang.
“Meskipun gelar adat ini diberikan oleh Nagari di Kurai, Bukittinggi, namun maknanya mewakili seluruh ranah Minangkabau. Gelar Datuak Rajo Agam merupakan gelar niniak mamak secara keseluruhan untuk sanak kemenakan di Minangkabau,” ujar Hamriadi, Sabtu (26/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pelestarian struktur organisasi dalam masyarakat adat dan mendorong agar semua unsur, termasuk pemerintah dan insan pers, dapat bersinergi dalam pembangunan daerah berbasis nilai-nilai kultural.
“Struktur adat harus terus dijalankan. Peran pemerintah di sini penting sebagai jembatan antara nilai-nilai tradisional dan pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.
Pengukuhan gelar adat Minangkabau atau malewa gala merupakan upacara adat yang kaya simbol dan nilai. Gelar adat, seperti Datuak atau Pangulu, diberikan kepada tokoh yang dinilai mampu menjadi pemimpin kaum dan panutan dalam masyarakat. Upacara ini menjadi ajang pelestarian budaya, penguatan identitas sosial, serta penghargaan atas jasa dan prestasi individu di ranah adat.
Beberapa tujuan utama dari pemberian gelar adat antara lain:
- Identitas Sosial: Menandai status dan kedudukan seseorang dalam komunitas adat.
- Penghargaan Sosial: Bentuk penghormatan atas kontribusi dan kepemimpinan.
- Pewarisan Nilai Adat: Sarana edukasi dan pelestarian budaya kepada generasi muda.
- Penguatan Persatuan: Momen kebersamaan dan solidaritas dalam kaum atau suku.
Tradisi yang Terus Mengakar
Prosesi pengukuhan meliputi tahapan penting seperti penunjukan calon gelar, pelaksanaan ritual adat, dan penyerahan gelar yang disaksikan oleh tokoh adat serta masyarakat luas.
Dalam budaya Minang, setelah gelar dikukuhkan, individu tersebut secara resmi dipanggil dengan gelar kehormatannya, bukan lagi dengan nama lahirnya.
Pemberian gelar adat bukan hal baru di kalangan tokoh publik. Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar pernah menerima gelar Dato Sri Setia Amanah, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga dikukuhkan dengan gelar adat Minangkabau.
Pengukuhan Brigjen Riki sebagai Datuak Rajo Agam pun melanjutkan tradisi ini dengan semangat yang sama mengakar dalam nilai, mengarah pada kemajuan.
Pengukuhan gelar adat bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata mempertahankan jati diri Minangkabau di tengah arus modernisasi. Semangat kebersamaan, nilai kepemimpinan, serta penghargaan terhadap adat istiadat menjadi landasan yang tidak boleh lekang oleh zaman.
Dengan gelar Datuak Rajo Agam, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi kini memikul tanggung jawab moral dan budaya, tidak hanya sebagai pemimpin di institusi negara, tetapi juga sebagai pemuka adat yang menjunjung tinggi marwah Minangkabau.
Sebagaimana yang disampaikan PJS Bukittinggi, momentum ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda dan tokoh masyarakat lainnya untuk terus menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai adat demi masa depan yang berbudaya dan berkarakter.
(Tim PJS Bukittinggi)





















