SUMBARTIME.COM-Perjuangan warga masyarakat Taratak Malintang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Sijunjung, terkait perlawanan mereka terhadap dugaan para perambah hutan di kawasan Gunung Sigaluik, mulai menampakan titik terang.
Kamis 16 Juli 2020, siang, perwakilan masyarakat Taratak Malintang yang terdiri dari unsur tokoh pemuda, Niniak Mamak, serta perangkat Nagari yang juga didampingi pihak Kecamatan, diundang untuk melakukan dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung.
Dalam dengar pendapat bersama anggota DPRD tersebut, perwakilan warga Taratak Malintang secara bergantian mengungkapkan apa yang telah terjadi dan menimpa kawasan pemukiman mereka.
Seperti yang dikatakan Niko Fajri, salah satu tokoh pemuda setempat, di depan anggota Dewan, dirinya menuturkan telah terjadid dugaan perambahan hutan (Illegal Loging) di kawasan Gunung Sigaluik oleh orang orang yang tak bertanggung jawab, paparnya.
Lebih jauh dirinya mengungkapkan, jika dugaan eksploitasi perambahan hutan secara besar besaran di depan mata, sangat merugikan bagi kehidupan masyarakat setempat, tuturnya.
“Hutan diduga dirambah secara gila gilaan sehingga ekosistem alam menjadi rusak,” tandas Niko Fajri lantang menyampaikan.
Terjadinya perambahan tersebut, sangat berpotensi merugikan warga setempat yang bergantung hidup dari kekayaan alam Gunung Sigaluik. Seperti diketahui warga Taratak Malintang berprofesi sebagai petani. Dalam sehari hari mengandalkan aliran air yang bersumber dari kawasan pegunungan. Namun sejak terjadinya perambahan hutan dalam beberapa tahun belakangan, sumber mata air mulai berkurang akibat beberapa titik lahan hutan mengalami kegundulan, paparnya.
Akibatnya banyak persawahan warga setempat mengalami kekeringan. Mirisnya, dalam beberapa hari belakangan, kondisi Bendungan yang dibangun oleh Pemkab Sijunjung untuk irigasi persawahan warga mulai tertimbun material tanah longsoran pegunungan.
” Jika hal ini dibiarkan terus, dikuatirkan material tanah longsor akan menutupi sawah warga saat musim hujan tiba,” ujar Niko.
Tokoh pemuda Taratak Malintang itu juga menyebutkan jika pihaknya bersama tokoh masyarakat serta Ninik Mamak setempat, telah beberapa kali membuat laporan pengaduan ke berbagai pihak terkait. Namun dirinya tidak mengerti dimana persoalannya hingga laporan dan pengaduan mereka kurang mendapatkan respon.
Untuk itu dia bersama masyarakat Taratak Malintang berharap agar DPRD Kabupaten Sijunjung mendengarkan aspirasi mereka dan segera turun ke lokasi untuk melihat fakta serta realita yang terjadi, tutup Niko.
Sementara itu, menjawab keluhan dan pengaduan warga, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irawan, yang langsung memimpin rapat dengar pendapat tersebut berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga secepat mungkin.
Menurutnya DPRD Kabupaten Sijunjung sangat prihatin apa yang dikeluhkan oleh warga Taratak Malintang. Sebagai Ketua DPRD, dirinya akan menghubungi Muspida Setempat dan secara bersama sama akan turun ke lokasi.
Jika benar telah terjadi dugaan illegal loging selama bertahun tahun seperti yang dikadukan oleh ratusan warga Taratak Malintang, maka itu adalah kejahatan yang luar biasa dan perlu diusut secara tuntas. Sebab sejatinya Pemerintahan Kabupaten Sijunjung tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan perambahan hutan bagi siapapun, tutupnya. (eis)




















