• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Pengajuan 4 Ranperda oleh Pemko Siap Dibahas di DPRD

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Juni 2017
in Uncategorized
A A
0
Pengajuan 4 Ranperda oleh Pemko Siap Dibahas di DPRD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
ADVERTISEMENT
Payakumbuh, sumbartime.com — Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh kali ini membahas penjelasan Walikota Payakumbuh terkait Ranperda IMB, penyerahan fasilitas tata ruang dan permukiman, lambang daerah dan Ranperda perubahan Perda nomor 8 Tahun 2010. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB Dt Parmato Alam ketika membuka Sidang Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, (29/5) lalu.
 
Sidang paripurna kali ini ikut dihadiri Ketua DPRD bersama Wakil dan pimpinan fraksi, Wakil Walikota Payakumbuh, Asiten II, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Unsur Forkopimda, Kepala Kankemenag, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala BPJS, Camat, Lurah se-kota Payakumbuh, pimpinan parpol, Ketua MUI, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang serta dari awak media.
 
Dalam sidang yang terbuka untuk umum ini, akan mendengarkan Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh terkait Pengajuan 4 Ranperda untuk disetujui menjadi Perda. Sebagaimana yang dipaparkan Wakil Walikota Payakumbuh Suwandel Mukhtar yakni,
 
 
Pertama, dalam rangka penertiban peran bangunan di Kota Payakumbuh agar serasi dan selaras sehingga terbentuk suatu tatanan bangunan yang handal dan memenuhi standar serta aturan administrasi yang berlaku, termasuk berkembangnya komplek perumahan dari tahun ke tahun. Untuk itu perlu diciptakan sebuah Perda yang mengatur perizinan bangunan sesuai Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2010 tentang pedoman perizinan mendirikan bangunan.
 
“Ini menjadi dasar pengusulan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan,” ucap Suwandel Muchtar.
 
Kedua, ia melanjutkan,berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, penyerahan fasilitas pembangunan perumahan pemukiman untuk kebutuhan publik, dan perlu didukung dengan Perda, sehingga ada kepastian hukum. Namun saat ini belum ada regulasi daerah yang mengatur hal tersebut.
 
Ketiga,lambang daerah adalah cerminan sejarah dan kepribadian suatu daerah itu sendiri, maka pemakaian lambang daerah dapat menjadi simbol bahwa Kota Payakumbuh merupakan suatu daerah kenagarian. Pada lampiran Ranperda ini, simbol kembalikan ke 7 Gerigi merupakan lambang 7 kenagarian awal yang ada di Payakumbuh.
 
Sedangkan sekarang Payakumbuh tumbuh menjadi 10 Kenagarian sebagaimana yang terdapat di batang tubuh yakni Nagari Koto Nan Gadang, Nagari Koto Nan Ampek, Nagari Sungai Durian, Nagari Lampasi, Nagari Koto Panjang Lampasi, Nagari Tiakar, Nagari Aia Tabik, Nagari Limbukan, Nagari Payobasung dan Nagari Aur Kuning, sudah ada eksistensinya, namun tidak merubah lambang daerah.
 
“Berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 77 tahun 2007, lambang daerah ditetapkan dengan Perda. Atas dasar itu kami mengajukan Ranperda,” ujar Suwandel.
 
Terakhir keempat, yakni tentang ranperda Perubahan atas Perda No 8 Tahun 2018 tentang penanaman modal, dan ini sudah sangat sering direvisi ulang. Karena Perda ini telah dibatalkan oleh Keputusan Gubernur Nomor : 180/1104/2016, maka sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur tersebut Pemko Payakumbuh mengajukan Ranperda ini.
 
Diharapkan dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda dapat meningkatkan masuknya investor untuk pembangunan kota Payakumbuh serta kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi, papar Suwandel Mukhtar. (prima)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Riza Falepi: Opini WTP Buah Kinerja yang Patut Dipertahankan

Next Post

Dikasih Bantuan, Anak Penderita ‘Jantung Bocor’ Segera Jalani Operasi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota
Uncategorized

Kabar Bahagia! Lurah Tiakar Terima Surat Keputusan Walikota

6 Desember 2022
Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023
Uncategorized

Pemko Payakumbuh Siapkan Faskel Untuk Tahun 2023

28 November 2022
Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi
Uncategorized

Kedelai Naik, Wako Rida Minta Pengrajin Tahu Dan Tempe Sesuaikan Harga Dengan Hasil Produksi

28 November 2022
Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022
Uncategorized

Bukittinggi Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Dan Evaluasi KLA, Nominasi Kota Layak Anak 2022

7 Juni 2022
Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru
Peristiwa

Babak Baru Lanjutan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Kota Payakumbuh, Kejari Tetapkan 6 Tersangka Baru

23 Mei 2022
Next Post
Dikasih Bantuan, Anak Penderita ‘Jantung Bocor’ Segera Jalani Operasi

Dikasih Bantuan, Anak Penderita 'Jantung Bocor' Segera Jalani Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026

Berita Terbaru

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

SDA Melimpah, Rakyat Masih Susah? Ekspor Ratusan Miliar Dolar dan Misteri Kebocoran Kekayaan Negeri

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.