Sumbartime – Seorang pria bernama Aris Ardinata berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh atas dugaan pencurian yang terjadi di sebuah kedai kopi di kota tersebut.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Doni Pramadona mengatakan, pencurian itu terjadi di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Kecamatan Payakumbuh Selatan pada Minggu (3/12).
“Korban bernama Gilang Julian Putra (33) sebagai pemilik kafe melaporkan kehilangan sejumlah barang di kedai kopi miliknya diantaranya mesin kopi, tabung gas dan sejumlah makanan-minuman di kafe tersebut,” ungkap Iptu Doni, Minggu (31/12).
Kejadian ini melibatkan korban bernama Gilang Julian Putra, pemilik kafe di Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Kecamatan Payakumbuh Selatan, yang melaporkan kehilangan beberapa barang, termasuk mesin kopi, tabung gas,
serta sejumlah makanan dan minuman dari kedainya. Kerugian akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp6,8 juta.
Polisi mendapatkan laporan pada hari Minggu (3/12) dan melakukan penyelidikan yang berhasil mengungkap identitas pelaku, Aris Ardinata.
“Setelah dilakukan penangkapan pada Minggu (31/12), polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil curian tersebut. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum yang lebih lanjut,”tambahnya.(R)