Sumbartime – Padang, – Seorang pelaku pencurian handphone berinisial VMP (30) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian pada Minggu pagi, 30 Juni 2024. Penangkapan ini mengakhiri pencarian selama tiga bulan sejak aksi pencurian yang dilakukan pada Maret lalu.
Pada tanggal 25 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, VMP melakukan pencurian di rumah korban yang berinisial Y (52). Dalam kejadian tersebut, VMP membawa kabur sebuah handphone Android merek Infinix milik korban. Korban yang mengalami kerugian langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah tiga bulan melakukan penelusuran, Tim Klewang akhirnya berhasil menangkap VMP dengan berpura-pura sebagai pembeli handphone melalui media sosial.
“VMP ditangkap di Jalan Banuaran, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,”ungkapnya .
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kota Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar pencurian di Kota Padang, yang memerlukan tindakan lebih serius dari pihak berwajib untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.(R)