• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Silvia: Sembilan Meriam Peninggalan Belanda Dibersihkan di Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
30 Juni 2024
in Bukittinggi
A A
0
Silvia: Sembilan Meriam Peninggalan Belanda Dibersihkan di Bukittinggi
0
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bukittinggi – Sembilan buah meriam peninggalan sejarah dari masa penjajahan Belanda di kawasan Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) dan Benteng Fort De Kock Kota Bukittinggi kini tengah dilakukan pembersihan.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang TMSBK Bukittinggi, Silvia Rawani Ria Putri, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 27 hingga 1 Juli, dengan hari terakhir diisi dengan tahap finishing.

ADVERTISEMENT

“Meriam-meriam ini merupakan benda cagar budaya peninggalan sejarah dari penjajahan Belanda, dua di TMSBK dan tujuh lagi berada di Benteng Fort De Kock,” ujar Silvia pada Minggu (30/6/2024) sore bersama stafnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari upaya perawatan dan pelestarian ini adalah untuk menjaga keberadaan objek cagar budaya agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat antar generasi. Cagar budaya yang merupakan warisan budaya bangsa harus dapat dikelola dengan sebaik dan semaksimal mungkin untuk menjaga eksistensi nilai dari objek peninggalan bersejarah. Dengan menjaga eksistensinya, suatu daerah akan dapat mempertahankan karakter dan wawasan budayanya.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026

“Menjaga kawasan cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah daerah saja, tetapi sebagai masyarakat yang berbudaya, kita juga bisa turut serta dalam melestarikan cagar budaya dengan melakukan beberapa hal, seperti mengunjungi objek cagar budaya, aktif dan responsif terhadap objek cagar budaya, mendokumentasi dan mempublikasi, serta tidak merusak objek cagar budaya, misalnya dengan melakukan aksi vandalisme,” tambahnya.

Oleh karena itu, Silvia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan cagar budaya dengan mengenal dan mengunjungi kawasan-kawasan cagar budaya di Kota Bukittinggi.

Sejarah Bukittinggi Tempo Dulu:

Bukittinggi memiliki peran penting dalam sejarah ketatanegaraan semenjak zaman penjajahan Belanda, Jepang, hingga kemerdekaan Indonesia. Kota ini pernah menjadi pusat pemerintahan Sumatera Tengah dan bahkan Sumatera secara keseluruhan. Setelah Yogyakarta diduduki Belanda pada Desember 1948, Bukittinggi berperan sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia hingga Juni 1949.

Pada masa pemerintahan Belanda, Bukittinggi dikembangkan perannya dalam ketatanegaraan sejak didirikan sebagai Gemetelyk Resort pada tahun 1828. Belanda mendirikan kubu pertahanan tahun 1825 yang dikenal dengan Benteng “Fort De Kock”, yang juga digunakan sebagai tempat peristirahatan opsir-opsir di wilayah jajahan timur.

ADVERTISEMENT

Selama pemerintahan Jepang, Bukittinggi dijadikan pusat pengendalian pemerintah militer untuk kawasan Sumatera, bahkan hingga Singapura dan Thailand. Bukittinggi saat itu berganti nama menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho dengan wilayah yang diperluas, termasuk beberapa nagari yang kini berada di Kabupaten Agam. Jepang juga mendirikan pemancar radio terbesar untuk Sumatera di Bukittinggi.

Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bukittinggi ditunjuk sebagai ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari Desember 1948 hingga Juni 1949. Selanjutnya, Bukittinggi menjadi ibu kota Provinsi Sumatera dengan Gubernur Mr. Tengku Muhammad Hasan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 tahun 1959, Bukittinggi ditetapkan sebagai ibu kota Sumatera Tengah yang meliputi keresidenan Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Setelah keresidenan Sumatera Barat menjadi Provinsi Sumatera Barat, Bukittinggi ditunjuk sebagai ibu kotanya. Namun, sejak tahun 1958 secara de facto dan tahun 1978 secara de jure, ibu kota provinsi dipindahkan ke Padang. Kini, Bukittinggi berstatus sebagai kota madya daerah tingkat II sesuai dengan Undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok Pemerintahan di Daerah yang disempurnakan dengan Undang-undang No. 22 tahun 1999, menjadi Kota Bukittinggi.

Kesimpulannya adalah, Bukittinggi sebagai kota yang telah melewati berbagai era kehidupan manusia memiliki keterkaitan erat dengan sejarah dan peninggalan masa lalu. Jejak peradaban leluhur tersebar di berbagai wilayah, salah satunya di Kota Bukittinggi. (alex)

Tags: Tmsbk
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harapan Masyarakat untuk Perbaikan Jalan di Daerah Terisolir Garabak Data, Kabupaten Solok

Next Post

Penangkapan Pencuri HP di Padang Setelah Beraksi Maret Lalu

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Penangkapan Pencuri HP di Padang Setelah Beraksi Maret Lalu

Penangkapan Pencuri HP di Padang Setelah Beraksi Maret Lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.