SUMBARTIME.COM-Dalam ajang Pemilihan Putri Indonesia (PPI) 2020 Kalista Iskandar gagal menjawab salah satu pertanyaan juri terkait hapalan Pancasila.
Alhasil, Perwakilan dari Sumatera Barat tersebut gagal lolos lolos masuk final setelah sempat masuk dalam putaran 6 besar pada Jumat (6/3) malam.
Insiden terpelesetnya Kalista Iskandar wanita berusia 21 Tahun dan masih tercatat sebagai Mahasiswi Hukum itu dalam hapalan membaca Pancasila berbuntut panjang.
Banyak hujatan yang datang kepada wanita yang bernama lengkap Louise Kalista Wilson Iskandar tersebut. Para nitizen meragukan jika Finalis Putri Indonesia tersebut benar seorang Mahasiswi Hukum akibat gegara terpeleset membaca hapalan Pancasila. Bahkan para Nitizen asal Sumatera Barat malah mempertanyakan benarkah dirinya berdarah Minang.
Ditengah badai hujatan yang kini sedang menimpa Iskandar Kalista, tiba tiba muncul relis tertulis dari Biro Humas Setdaprov Sumbar yang mengatakan jika Pemerintah Propinsi Sumatera Barat tidak mengakui Iskandar Kalista sebagai perwakilan Putri Indinesia dari daerahnya.
Adapun edaran relis tertulis dari Humas Setdaprov Sumbar pada tanggal 7 Maret 2020 sebagai berikut;
Sehubungan dengan adanya Pemilihan Putri Indonesia (PPI) tahun 2020 di Jakarta, dimana ada salah satu peserta mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat, dapat kami sampaikan ke publik hal-hal sebagai berikut:
- Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
- Dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan kemaren malam (06 Maret 2020), Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.
- Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.
- Bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, kami pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.
- Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.
- Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat.
Demikian kami sampaikan, semoga dapat kita maklumi.
Tks
Padang, 07 Maret 2020
BIRO HUMAS SETDA PROV SUMBAR
Berdasarkan edaran Biro Humas Setdaprov Sumbar tersebut, jelas dan dapat diartikan jika Iskandar Kalista bukanlah utusan resmi dari Pemerintah Propinsi Sumatera Barat. Pemprov mengaku tidak pernah terlibat dalam segi apapun terkait Pemilihan Putri Indonesia Tahun 2020 tersebut.

Sementara itu di Sosial Media muncul dan beredar serta viral foto foto Iskandar Kalista berselfie bersama istri istri pejabat teras Sumbar dan ASN dari Dinas Pariwisata Kota Padang jelang dirinya mengikuti ajang PPI Tahun 2020.

Foto foto yang beredar dan berasal dari akun Instagram @Kalistaiskandar tersebut juga memberi caption tulisan yang mengatakan jika dirinya jelang mengikuti ajang PPI 2020 disambut oleh para istri pejabat teras Sumbar serta ASN untuk memberikan motivasi pembekalan jelang mengikuti ajang Pemilihan Putri Indonesia. (aa)





















