• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Pemko Payakumbuh Tandatangani MoU Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Bukittinggi

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Desember 2025
in Sumbar
A A
0
Pemko Payakumbuh Tandatangani MoU Dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Bukittinggi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Payakumbuh- Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukan komitmen dalam melindungi tenaga kerja melalui penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

Penandatangan MoU tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh , Jumat (05/12/2025).

Pada tahun 2026, Pemko Payakumbuh akan mengikutsertakan pekerja rentan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Target peserta pada tahun tersebut berjumlah 3.158 pekerja rentan, di mana seluruh iurannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.

Pekerja rentan yang akan diikutsertakan merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah kelurahan. Untuk melaksanakan program ini, Pemko Payakumbuh telah menyiapkan anggaran sebesar Rp661.149.750.

Untuk bulan desember 2025 ini, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah mendaftarkan sebanyak 2.410 pekerja rentan, dengan iuran yang bersumber dari sumbangan pribadi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Baznas dan donatur lainnya.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bukti bahwa Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, telah melakukan pembayaran iuran bagi pekerja rentan. Penyerahan bukti pembayaran ini menjadi simbol komitmen Pemko Payakumbuh dalam memenuhi kewajiban perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dokumen kerja sama ini mencakup dalam ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

MoU bertujuan untuk Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Payakumbuh, Meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal, serta terpenuhinya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Zulmaeta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak.

“MoU ini bukan hanya administrasi kerja sama, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warganya, khususnya pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya

Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin komit dengan pelayanan, dan mampu meyakinkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi. Terima kasih kepada BPJS, semoga program ini memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddal, memberikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh.

Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, masyarakat terutama pekerja rentan dapat terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ketika perlindungan ini berjalan dengan baik, kita yakin dan percaya bahwa masyarakat Payakumbuh dapat bekerja lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Iddal menambahkan bahwa jaminan sosial merupakan langkah nyata untuk memutus mata rantai kemiskinan.

“Peran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan jaminan, tetapi mencegah munculnya keluarga miskin baru. Ketika risiko terjadi dan tidak ada perlindungan, keluarga bisa jatuh dalam kemiskinan. Karena itu, dengan adanya program ini, kita memastikan masyarakat tetap terlindungi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. (*dby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

Next Post

Bantuan Rp294,7 Juta Disalurkan ke 66 Lembaga Keagamaan Di Situjuah

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Next Post
Bantuan Rp294,7 Juta Disalurkan ke 66 Lembaga Keagamaan Di Situjuah

Bantuan Rp294,7 Juta Disalurkan ke 66 Lembaga Keagamaan Di Situjuah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.